Unesa Beri Gelar HC ke Dua Jenderal Polisi, Apa Sih Temuannya?

Ternyata ini temuannya

Surabaya, IDN Times - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan gelar doktor honoris causa atau doktor kehormatan kepada dua Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Gelar itu diberikan dalam Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU) di Graha UNESA, Surabaya pada Senin (14/8/2023).

Gelar tersebut diberikan kepada Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto. Andap dinilai berjasa dan dalam pengembangan bidang ilmu teknologi kinerja. Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting.

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa.

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini, Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang. 

Gelar kedua diberikan kepada Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang. Dia dianggap berkontribusi dalam pengembangan ilmu sosiolinguistik. Rektor Unesa, Prof Nurhasan bilang, banyak peran dan kontribusi Anang. Di antara yang menarik perhatian yaitu soal pengembangan bahasa atau strategi komunikasi sebagai media resolusi konflik masyarakat. 

Strategi komunikasi tersebut berangkat dari pengalaman panjang promovendus selama bertugas dan menjabat di berbagai posisi dan daerah rawan konflik. "Temuan ini menjadi kebutuhan di tengah kehidupan sosial-masyarakat kita yang sangat beragam," kata dia.

"Riset dan temuan ini luar biasa dan tentu akan kami tindak lanjuti dalam bentuk riset berkelanjutan di berbagai disiplin ilmu atau prodi di Unesa. Ini juga bisa diterapkan di berbagai lembaga atau para pimpinan lembaga," pungkas Hasan.

Baca Juga: Tim Pengabdian Unesa Bareng ANRI Latih Pegawai Kecamatan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya