Terlibat Perampokan Rumdin, Eks Wali Kota Blitar Ditahan di Sidoarjo

Samanhudi perencana perampokan rumdis

Surabaya, IDN Times - Mantan Wali Kota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar yang menjadi perencana perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Kini, Samanhudi ditahan di Rutan Mapolresta Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sebelum ditahan, Samanhudi menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam. Mulai pukul 15.00, Jumat (27/1/2023) hingga pukul 03.30 WIB, Sabtu (28/1/2023). Selama pemeriksaan, dia dicecar puluhan pertanyaaan.

"Ada 56 pertanyaan tersangka MSA eks Wali Kota Blitar. Kemudian dilanjutkan penahanan. Untuk substansi BAP masuk dalam pembuktian teknis," ujarnya.

Setelah itu, Samanhudi memakai baju tahanan berwarna oranye. Kemudian dipindahkan ke Rutan Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan penahanan. Dirmanto tak membeberkan lebih jauh mengenai alasan ditahannya Samanhudi di Sidoarjo. Dia menegaskan hal itu merupakan teknis.

"Di Rutan Mapolresta Sidoarjo (penahanan tersangka). Teknis penyidik (alasan memilih lokasi penahanan di luar Mapolda Jatim)," tegas perwira dengan tiga melati emas ini.

Sebelumnya, Samanhudi telah ditangkap Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) pukul 11.00 WIB, di salah satu tempat olahraga di Blitar. Samanhudi telah dipantau polisi sejak pukul 03.00 WIB. Pemantuan dilakukan setelah ada kepastian Samanhudin terlibat dalam perampokan.

"Kita tegaskan dengan fakta dan bukti, alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan di Rumdin Wali Kota Bitar," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto.

Baca Juga: Wali Kota Blitar Tak Menyangka Samanhudi Otaki Perampokan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya