Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tewas, Ini Kata Polda

Laporan dibikin keluarga tahanan

Surabaya, IDN Times - Tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Abdul Kadir ditemukan tewas pada Jumat (28/4/2023). Ketika ditemukan, terdapat sejumlah luka lebam pada tubuh warga Jalan Kapas Madya II itu.

Istri Abdul Kadir, Sitiyah menerima informasi kalau suaminya sempat kritis karena sesak napas pukul 07.00 WIB. Selang 30 menit kemudian, ia dikagetkan kabar jika suaminya telah meninggal dunia di Rumah Sakit PHC.

"Saya merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak napas. Akhirnya pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam," ujarnya.

Menurut Sitiyah, luka itu ada beberapa. Ada dua luka di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. Tiga luka di bagian belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan.

"Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru," ungkapnya.

Sitiyah pun membawa kasus ini ke Polda Jatim melalui kuasa hukum keluarga, Taufik. Pihak kuasa hukum pun mengonfirmasi kalau kasus sudah dilaporkan ke ke Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Kadir.

Selain itu, ia juga melapor ke SPKT terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang. "Tadi sudah bertemu dengan bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT. Nanti saya kabari ya," tegas Taufik.

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan mengakui telah menerima laporan. Namun, ia enggan merincinya. "Intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui bidang humas Polda jatim," tegas dia.

Baca Juga: Bukan Tawas, Polres Tanjung Perak Pastikan Musnahkan 35 Kg Sabu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya