PWNU Jatim Tegas Dukung Muktamar ke-34 pada 17 Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - PWNU Jawa Timur (Jatim) mendukung pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) digelar pada 17 Desember 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan PWNU Nomor: 1111/PW/A-II/L/XI/2021 yang terbit pada 27 November 2021.
1. Surat keputusan terbit setelah rapat di Ponpes Lirboyo Kediri
Surat tersebut dibenarkan oleh Katib Syuriah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif. Ia mengatakan, surat itu terbit setelah PWNU Jatim menggelar rapat gabungan harian syuriah dan tanfidziyah di bertempat di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
"Rapat tanggal 27 November 2021 menghasilkan dua keputusan," ujar Kiai Syafrudin Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: NU Akan Gelar Muktamar ke-34, Ini Daftar Ketua Umum PBNU Sejak 1926
2. Keputusan pertama dukung Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021
Keputusan pertama, mendukung sepenuhnya surat perintah rais aam Nomor 4272/A.II.03/11/2021 tentang pelaksanaan muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan tanggal 17 Desember 2021. Seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melakat pada jabatan rais aam.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Anggaran Dasar NU dan Pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga NU," katanya.
3. Minta tanfidziyah PBNU dan panitia muktamar segera komunikasi dengan jajaran syuriah
Keputusan kedua, mendorong kepada pengurus jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar ke-34 NU, untuk segera meningkatkan komunikasi ke jajaran syuriah PBNU guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi.
"Khususnya terkait dengan terlaksananya muktamar ke-34 NU secara bermartabat demi terjaganya marwah organisasi," pungkasnya.
Baca Juga: 27 PWNU Disebut Ingin Muktamar Ke-34 NU Dimajukan