Puluhan Orang Laporkan 2 Akun Medsos yang Dianggap Lecehkan TNI

Surabaya, IDN Times - Puluhan orang yang tergabung dalam Ormas Masyarakat Peduli Keadilan melakukan aksi di depan Markas Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/2/2022). Aksi damai ini dilakukan dalam rangka melaporkan akun media sosial yang dianggap melecehkan institusi TNI.
1. Massa aksi bawa spanduk hingga poster berisi pembelaan terhadap TNI
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, massa aksi membawa spanduk dan beberapa poster. Beberapa di antaranya bertuliskan ‘Bangsa ini harus tegar dari rong-rongan asing’, ‘Kasus pelecehan terhadap TNI harus dilawan’, Jabatan KSAD dilindungi undang-undang adalah harga mati’.
2. Perwakilan massa laporkan dua akun medsos
Puas berorasi, perwakilan ormas pun masuk ke Mapolda Jatim, kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melapor. Total, ada dua akun yang dilaporkan, yakni Angin Gunung Official dan akun perseorangan Ama Askar. “Kami membawa bukti-bukti tangkapan layar akun-akun yang notabennya kami nilai melanggar keutuhan NKRI, khususnya di media sosial,” ujar Korlap Aksi, Winarto.
Baca Juga: Polri Ambil Alih Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi soal Kalimantan
3. Dua akun medsos dinilai ujaran kebencian
Winarto dan ormasnya geram dengan isi konten dua akun tersebut. Keduanya dinilai menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara dan KSAD. “Jadi, tidak mengarah pada personal KSAD, tetapi institusi dilecehkan,” tegasnya. Sebenarnya, ada empat sampai lima akun yang melakukan dugaan pelanggaran UU ITE Namun, hanya membawa dua bukti akun yang dilaporkan.
“Kami bergerak sebagai organisasi masyarakat melaporkan ini. Jumlah akun ada empat sampai lima itu adalah secara organisasi dan secara perseorangan. Kontennya ada di Facebook YouTube, dan media sosial lainnya," pungkas dia.
Baca Juga: Wabup Bojonegoro Kaget Kasus Ujaran Kebencian Dihentikan Polda Jatim