Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan Terlapor

Ada reka adegan pemukulan

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mulai mendalami kasus kekerasan jurnalis, dengan korban koresponden Tempo, Nurhadi. Direskrimum, Kombes Pol Totok Suharyanto, memimpin langsung prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya, Senin (29/3/2021).

1. Korban dan terlapor dihadirkan

Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan TerlaporKorban, Nurhadi saat prarekonstruksi, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Dalam prarekonstruksi kasus kekerasan yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) lalu itu, polisi menghadirkan korban, Hadi-panggilan karib Nurhadi-- serta dua orang terlapor, Firman Subkhi dan Purwanto. Keduanya merupakan oknum polisi. Namun, tidak ada keterangan rinci keduanya bertugas di satuan mana.

"Prarekonstruksi (dilakukan) kemudian untuk lebih fokus sejauh mana keterlibatan dua oknum polisi yang kemarin kita laporkan itu," ujar kuasa hukum korban, Fatkhul Khoir.

Baca Juga: Solid! Jurnalis di Surabaya Layangkan Petisi hingga Aksi untuk Nurhadi

2. Gelar reka adegan dari awal hingga pemukulan

Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan TerlaporReka adegan ketika korban, Nurhadi, masuk ke dalam gedung, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Fatkhul membeberkan, dalam prarekonstruksi dilakukan reka adegan awal, Hadi masuk ruangan gedung. Kemudian dibawa ke pos penjagaan. Selanjutnya turun dari mobil dan dibawa ke gudang belakang musala. "Di dalam gudang tersebut Mas Nurhadi dianiaya, dicekik, dipukul dijambak dan perampasan alat kerja," bebernya.

"Kami meminta polisi mengusut beberapa orang yang terlibat di dalam gudang. Karena ada sekitar 10 orang yang ikut menganiaya. Identitas belum diketahui," dia menambahkan.

Reka adegan di Hotel Arcadia, kata Fatkhul, belum dilakukan dalam prarekonstruksi. Sebab di sana tidak ada tindak kekerasan sama sekali. Korban, Hadi hanya diajak ke salah satu kamar hotel yang sudah dipesan untuk acara namun tidak terpakai.

Baca Juga: Gelar Aksi, PWI Jombang Minta Pemukul Nurhadi Segera Diusut

3. Polda minta beri waktu ke timsus usut kasus

Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan TerlaporKorban, Nurhadi saat prarekonstruksi, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Prarekonstruksi ini sejalan dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia menyampaikan bahwa Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengaaniayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo," ujarnya.

Soal pra-rekontruksi, perwira dengan tiga melati emas ini tidak berkomentar lebih jauh. Karena kasus kekerasan jurnalis ini sedang ditangani tim khusus. "Biar tim biar bekerja terlebih dahulu," tegas Gatot.

Baca Juga: Liputan Eks Anak Buah Sri Mulyani Jurnalis Tempo Jadi Korban Kekerasan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya