Pos Pengetatan Didirikan di 8 Desa Zona Merah, Suramadu Dilonggarkan

pemeriksaan SIKM di Bangkalan-Sampang

Bangkalan, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memastikan kalau posko pengetatan telah didirikan di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan sejak Selasa (22/6/2021). Hal ini bertujuan untuk menekan kasus COVID-19 di zona merah tersebut.

"Kita support pembentukan posko  pengetatan PPKM Mikro di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan. Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini ," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

1. Delapan desa di lima kecamatan diperketat

Pos Pengetatan Didirikan di 8 Desa Zona Merah, Suramadu DilonggarkanForkopimda Jatim saat sidak di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). Dok istimewa

Adapun delapan posko pengetatan itu di Kelurahan Kraton, Pejagan dan Bancaran, Kecamatan Bangkalan; Desa Arosbaya dan Tengket, Kecamatan Arosbaya; Desa Moarah, Kecamatan Klampis; Desa Kombangan, Kecamatan Geger; dan Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.

Guna mendukung pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro tersebut, Pemprov Jatim mengirim sejumlah bantuan di delapan desa/kelurahan. Yakni berupa, paket sembako  serta  peralatan prokes  dan kebutuhan penangan kesehatan yang dibutuhkan.

2. Suramadu mulai dilonggarkan

Pos Pengetatan Didirikan di 8 Desa Zona Merah, Suramadu DilonggarkanForkopimda Jatim saat sidak di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). Dok istimewa

Khofifah menambahkan, apabila kedisiplinan dalam pengetatan PPKM Mikro di delapan desa itu terjaga, maka penyekatan di Suramadu dilonggarkan. Mantan Menteri Sosial itu menekankan, kalau semua yang dilaksanakan untuk menjaga kebaikan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Keberhasilan dalam menurunkan lonjakan kasus COVID-19 di Bangkalan ini akan dapat terwujud jika diikuti oleh kepatuhan bersama warga masyarakat. Oleh sebab itu kami berharap sinergitas bisa terjalin bersama,” tegas dia.

Baca Juga: Pasca-Kericuhan Suramadu, Polisi: Cukup Bawa SIKM Setelah Ini

3. Tak berlakukan penyekatan Suramadu tapi pemeriksaan SIKM di Bangkalan-Sampang

Pos Pengetatan Didirikan di 8 Desa Zona Merah, Suramadu DilonggarkanForkopimda Jatim saat sidak di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). Dok istimewa

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu ditiadakan. Namun, penyekatan akan bergeser di zona merah COVID-19 di Bangkalan, Madura.

"Penyekatannya digeser ke zona merah di delapan desa lima kecamatan PPKM mikro," katanya.

Terkait pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), kata Gatot, dilakukan di penyekatan pada delapan zona merah dan beberapa wilayah di Madura. "Ada beberapa pos penyekatan di Sampang, Bangkalan yang di sana akan diminta SIKM-nya," ucapnya.

"Di Suramadu nggak ada pemeriksaan SIKM digeser ke penyekatan yang ada di delapan desa lima kecamatan zona merah dan penyekatan di Sampang, Bangkalan dan daerah lain di Madura," pungkasnya.

Baca Juga: Pasca-Kericuhan Suramadu, Polisi: Cukup Bawa SIKM Setelah Ini

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya