Polrestabes Surabaya Gerebek Rumah Produksi Cukrik

Surabaya, IDN Times - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan di Jalan Bronggalan Sawah V, Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya, Sabtu malam (4/1). Setelah digerebek, polisi mengidentifikasi miras oplosan itu berjenis cukrik.
1. Sita ratusan botol cukrik siap edar

Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian menyampaikan, saat ini barang bukti berupa ratusan botol cukrik siap edar, delapan galon, lima jeriken alkohol, dan alat penyulingan telah disita. Kasus ini diserahkan ke polsek setempat.
"Benar, ada penggerebekan tadi (Sabtu) malam. Sudah diserahkan ke polsek (kasusnya)," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (5/1).
2. Akses ke lokasi sempit, polisi sempat kesulitan

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, polisi sempat kesulitan saat menggerebek lokasi tersebut. Pasalnya, rumah berukuran 4x2 meter yang menjadi target operasi itu dalam keadaan terkunci dan gelap. Ditambah lagi, akses jalannya sempit.
"Rumah yang dijadikan produksi miras oplosan ini dalam keadaan terkunci. Kami bongkar setelah berkoordinasi dengan RT dan warga setempat," kata Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Dwi Abrianto.
3. Diolah secara asal-asalan

Dari hasil identifikasi awal, polisi menduga jika miras tersebut diolah secara asal-asalan. Sehingga bisa membahayakan nyawa orang yang mengonsumsinya.
"Kalau dilihat secara kasatmata tempat penyulingannya, kami yakin ini diproduksi secara asal asalan, sangat berbahaya kalau dikonsumsi," kata Danang.
4. Polisi kejar pemilik rumah produksi miras

Hingga saat ini polisi masih memburu pemilik rumah produksi cukrik tersebut. Saat lokasi digerebek, tidak ada satu orangpun yang ada di lokasi. Operasional rumah produksi itu berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Kami tetap memburu pemiliknya, untuk identitas sudah kami kantongi," tegas Danang.