Polisi Terjerat Narkoba, JPU Sebut Sabu Dapat dari Pelaku yang Kabur

Surabaya, IDN Times - Tiga polisi yang pernah berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yaitu Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/9/2021). Sidang beragendakan dakwaan ini dipimpin Hakim Ketua, Johanes Hehamoy.
1. Ketiga polisi disebut memiliki narkoba dari pelaku yang kabur

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa ketiga polisiini bersalah karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
"Barang bukti tersebut diakui oleh terdakwa diambil dari para TO atau target operasi yang melarikan diri," ujar JPU, Rakhmad Hari Basuki, Kamis (16/9/2021). "Sebagian dibawa oleh terdakwa (Eko) dan sebagian disimpan di laci meja kerjanya di lantai 5 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," dia melanjutkan.
2. Pengacara tak ajukan eksepsi

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Budi Sampoerno tidak mengajukan eksepsi. Tapi, pihaknya akan membuktikan bahwa dakwaan yang dibacakan oleh JPU tidak sepenuhnya benar. Ia menyebut, banyak kejanggalan yang membuat tiga terdakwa tersandung perkara ini.
"Kita tidak bilang soal pakai narkobanya. Tetapi ini kan organisasi, dan klien kami adalah anggota. Ada atasannya," tegasnya.
Baca Juga: Akhirnya, Tiga Polisi Pesta Narkoba di Surabaya Disidang Besok
3. Hanya menyanyangkan isi dakwaan JPU

Lebih lanjut, Budi menyayangkan jika seluruh barang bukti yang disebutkan dalam dakwaan itu ditimpakan kepada salah satu kliennya, Eko Julianto. "Eko ini kan Kanit. Itu barang bukti dari TO-nya berinisial AB di Rungkut," katanya.
"Sementara, memang disimpan di kantornya. Itu berkas acara serah terima barang bukti awalnya ada. Tapi pada waktu dikeler ke kantornya, berkas itu hilang. Bahkan yang ngetik itu juga tidam mengakui bahwa dia yang membuat serah terima barang buktinya," pungkas dia.
Baca Juga: Bebas Usai Dapat Asimilasi, Pria di Lamongan Kembali Terjerat Narkoba
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Dua Pelajar Kecelakaan di Depan RSUD Dr Soetomo, Satu Meninggal Dunia
- 5 Calon Pemain Kunci Gresik United, Ada Jefri Kurniawan!
- 7 Rekomendasi Rumah Makan di Nganjuk, Menunya Variatif!
- Charles Lokolingoy Incar Top Skor Liga 1 Bersama Arema FC
- 5 Rekomendasi Kuliner Mi Pedas di Gresik, Enak dan Lezat!
- Suporter Tamu Dilarang Away Day, Arema FC: Kami Patuhi PSSI
- Tahapan PPDB SMA/SMK Jatim Dimulai
- Viral Pria di Malang Jadi Brimob Gadungan Hingga Hamili Pacarnya
- Duel Adu Bacok Bangkalan, Ada Tambahan Korban Luka
- Jelang Pengumuman Cawapres Anies, Nama AHY dan Khofifah Mengemuka