Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Getok Kuliner Sarangan Viral, Pemerintah-Paguyuban Evaluasi

Istimewa.
Nota tulis tangan berisi daftar menu dan harga yang harus dibayar wisatawan. IDN Times/Istimewa.
Intinya sih...
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata turun tangan dalam pembinaan pelaku usaha wisata Sarangan
  • Konsumen diminta cerdas, netizen diminta lebih bijak dalam menyampaikan kekecewaan di media sosial
  • PHRI mengaku sudah 5 kali terjadi aksi getok harga, sementara paguyuban pedagang meminta jangan digeneralisasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times — Aksi getok harga kuliner di Telaga Sarangan kembali jadi bahan perbincangan usai viral di media sosial saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga paguyuban akhirnya angkat suara. Menariknya, semua sepakat pada satu kesimpulan yang sama.

1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata turun tangan

Riyanto
Pemerintah daerah memanggil para pelaku usaha, hingga paguyuban PHRI dan pedagang Telaga Sarangan. IDN Times/Riyanto.

Pemkab Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memanggil para ketua paguyuban pelaku usaha wisata Sarangan. Pertemuan berlangsung selama dua jam di Restoran Klothok Lawu Sarangan, Jumat (9/1/2026).

Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono, mengakui pembinaan tidak selalu berjalan mulus. "Kami menghadirkan para ketua paguyuban untuk bersama-sama membina. Tapi memang ada dari sekian anggota yang sulit dikasih pemahaman,” ujarnya.

Kasus viral ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang di musim liburan berikutnya.

2. Konsumen diminta cerdas, netizen diminta lebih bijak

Istimewa.
Nota tulis tangan berisi daftar menu dan harga yang harus dibayar wisatawan. IDN Times/Istimewa.

Di tengah sorotan tajam publik, Disbudpar justru meminta wisatawan tidak langsung meluapkan kekecewaan di media sosial. Joko menyebut sebagian besar pedagang sudah memasang daftar harga.

"Kalau menemui sesuatu yang tidak baik, langsung saja disampaikan. Jadilah konsumen yang cerdas,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar media sosial tidak menjadi ruang penghakiman yang berujung merugikan pelaku usaha lain.

"Jangan memberikan justifikasi di media sosial yang akhirnya berdampak luas,” imbuhnya.

3. PHRI mengaku sudah 5 kali terjadi

Riyanto
Suasana lokasi wisata Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan. IDN Times/Riyanto.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magetan yang hadir menyebut aksi getok harga bukan kejadian baru. Ketua PHRI Magetan, Sunardi, mengungkapkan kasus serupa sudah terjadi sekitar lima kali.

"Kami selalu memberi saran dan imbauan sesuai aturan. Kejadian seperti ini sudah sering kami sampaikan,” ujarnya.

Namun, PHRI mengaku kewenangannya terbatas. "Seharusnya yang bertindak pihak berwajib. Kami hanya bisa memberi peringatan,” tegas Sunardi.

4. Paguyuban pedagang bilang jangan digeneralisasi

Riyanto
Wisata Telaga Sarangan di Magetan. IDN Times/Riyanto.

Ketua Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan, Sudardi, menegaskan kasus getok harga hanya dilakukan oleh satu hingga dua pedagang dari sekitar 500 pelaku usaha.

"Pedagang di Sarangan itu banyak, sekitar 500-an. Tidak bisa digeneralisasi,” ujarnya.

Ia mengklaim sanksi organisasi sudah dijatuhkan, termasuk pemberhentian keanggotaan sementara. Namun, kewenangan paguyuban berhenti di pembinaan.

"Soal izin usaha atau sanksi administratif itu ranah pemerintah daerah,” tandas Sudardi.

Kasus ini kembali menunjukkan pola yang berulang di kawasan wisata, yaitu viral lebih dulu, rapat menyusul, pembinaan ditegaskan ulang, dan oknum selalu disebut segelintir.

Pertanyaannya tinggal satu, apakah wisatawan berikutnya akan datang untuk menikmati pemandangan, atau kembali menguji harga di meja makan?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Terobos Lampu Merah, Truk Tangki Hantam Pasutri di Ngawi

09 Jan 2026, 20:41 WIBNews