Tertipu, 59 Calon Jemaah Haji Lapor ke Polda Jatim 

Mereka padahal sudah pakai seragam haji

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 59 calon jemaah haji (CJH) dari beberapa daerah di Jawa Timur menggeruduk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (5/8). Mereka secara bersama membuat laporan terkait penipuan pemberangkatan haji oleh orang yang diduga menyamar oknum Kementerian Agama (Kemenag).

1. Berangkat dari Bangil ke Ahes bersama rombongan menggunakan bus

Tertipu, 59 Calon Jemaah Haji Lapor ke Polda Jatim IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Korban penipuan, Misnati (47) asal Bangil, Pasuruan mengatakan, bahwa dirinya bersama rombongan berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (Ahes) menggunakan bus sejak pukul 05.00 WIB, Senin (5/8). Namun, ketika sudah dekat dengan Ahes, dia menaruh kecurigaan.

"Tapi saat itu kami tidak langsung masuk ke asrama haji tapi kami dibawa keliling di sekitar asrama haji," ujarnya, Selasa (6/8) dini hari.

Baca Juga: Iman, Sang Tukang Cilok yang Akhirnya Naik Haji

2. Saat di Ahes tidak boleh masuk padahal sudah pakai seragam haji

Tertipu, 59 Calon Jemaah Haji Lapor ke Polda Jatim IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Nah, ketika rombongan ini masuk ke Ahes justru dihentikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Mereka tidak bisa masuk karena tidak memiliki dokumen dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Seperti koper, baju ihrom, paspor hingga visa.

Para korban sempat bersikukuh kalau mereka kloter CJH yang mendapat percepatan dari Kemenag. Mereka sudah memakai seragam batik khas haji dan diberi janji akan mendapat dokumen yang belum lengkap itu di Ahes. Sampai akhirnya mereka mendapat penjelasan kalau menjadi korban penipuan.

"Di sini kami semua niat untuk naik haji tapi malah menjadi korban penipuan," katanya.

3. Korban sudah serahkan uang muka puluhan juta

Tertipu, 59 Calon Jemaah Haji Lapor ke Polda Jatim IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Terkait kerugian, Misnati mengaku sudah menyerahkan uang muka atau DP kepada terduga penipu. Tak main-main, besarannya mencapai Rp31 juta. "Saat itu saya mintanya untuk membayarkan uang sisanya Rp43 juta itu setelah saya sampai di tanah suci," katanya.

Sementara itu Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari mengatakan jika sebelumnya Polsek Sukolilo mendapatkan laporan adanya calon jemaah haji yang menjadi korban penipuan. Banyaknya korban dari luar daerah dari Surabaya membuat dirinya menyerahkan semuanya ke Polda Jatim.

"Dari data yang ada 59 orang ini sebenarnya sudah terdaftar di Kementrian Agama, tapi karena pelaku ini meminta sejumlah uang untuk memberangkatkan haji dengan cepat atau tahun ini maka banyak korban menyerahkan sejumlah uang kepada seseorang," katanya.

4. Korban dari 8 wilayah yang tertipu program percepatan haji

Tertipu, 59 Calon Jemaah Haji Lapor ke Polda Jatim IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, korban mendapatkan jadwal keberangkatan pada tahun 2040, kemudian ditawarkan berangkat di tahun 2019. Syaratnya, meminta tambahan biaya sebesar kurang lebih Rp25 juta, per orang.

"Karena percaya, korban secara bertahap mentransfer dana kepada Terlapor senilai Rp10 juta dan untuk kekurangannya akan dibayarkan pada waktu pemberangkatan haji," katanya.

Dari kejadian ini, polisi merekap kerugian mencapai Rp550 juta. Korbannya sebanyak 59 orang dari delapan wilayah, antara lain; Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Kota Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang.

Baca Juga: Berangkat Haji, Menpora Doakan Cak Imin Jadi Ketum PKB Secara Aklamasi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya