Penggelapan BBM yang Dilaporkan Meratus Jalan di Tempat 

Polda terkendala saksi yang mangkir

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) masih terus melengkapi berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan karyawan PT Meratus Line. Namun, berkas perkara tersebut tak kunjung lengkap, lantaran ada saksi yang belum diperiksa.

1. Polda jadwalkan periksa hari ini tapi tak datang

Penggelapan BBM yang Dilaporkan Meratus Jalan di Tempat PT Meratus Line saat konferensi pers, Selasa (16/8/2022). (Dok. Istimewa)

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas yang dikembalikan alias P19 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dilakukan, Kamis (29/9/2022) ini. Terkait isi pemeriksaan, Totok menyebutnya teknis.

"Hanya teknis pemeriksaan saja. Kalau datang hari ini kita periksa hari ini," ujarnya.

Namun, berdasarkan pantauan IDN Times di Ditreskrimum sejak pukul 09.00 - 15.00 WIB, saksi tak kunjung datang. Ketika dikonfirmasi ulang, Totok tidak memberikan respons. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto juga tidak menanggapi perihal pemeriksaan.

2. Pelapor serahkan sepenuhnya ke penyidik

Penggelapan BBM yang Dilaporkan Meratus Jalan di Tempat Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebenarnya dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan 17 tersangka yang merupakan karyawan berstatus outsourcing serta rekanan PT Meratus Line.Namun,  pada 24 Agustus lalu, Kejati Jatim mengembalikan berkas perkara yang disampaikan penyidik Polda Jatim dengan sejumlah petunjuk (P-19) melengkapi berkas.

Kepala Corporate Legal PT Meratus Line Donny Wibisono pun mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam hal ini Polda dan Kejati Jatim untuk mengusut tuntas kasus yang dilaporkan oleh pihaknya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik perihal saksi tambahan yang dibutuhkan.

"Kalau masalah itu silahkan rekan-rekan tanyakan ke penyidik,” kata Donny.

Baca Juga: Bos Jadi Tersangka, Meratus Line Bantah Sekap Karyawannya

3. Kasus bermula dari audit internal

Penggelapan BBM yang Dilaporkan Meratus Jalan di Tempat Ilustrasi penggelapan uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, terkait pelaporan kasus sendiri, bermula dari satu rangkaian panjang proses audit internal yang dilakukan sebagai respons atas munculnya dugaan penipuan dan penggelapan BBM. “Dari bukti dan data yang kami kumpulkan, tindakan curang ini telah merugikan kami dalam  jumlah yang sangat besar,” kata Donny.

Kerugian itu, kata dia, terjadi lantaran PT Meratus Line harus membayar solar sesuai jumlah yang dipesan ke perusahaan pemasok namun secara faktual diduga tidak seluruh volume solar yang dipesan diisikan ke tanki BBM kapal milik PT Meratus Line.

“Misalnya kami pesan 100 kilo ton. Ternyata yang diisikan ke kapal kami hanya 80 kilo ton. Ilustrasinya seperti itu. Dan berdasarkan pengakuan sejumlah terduga pelaku, praktik penggelapan itu sudah berlangsung lebih dari 5 tahun lalu,” beber dia.

Baca Juga: Korban Penyekapan Jadi Tersangka, PT Meratus Ungkap Perannya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya