Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

MUI Jatim Tegas Haramkan Perayaan Valentine

Ilustrasi Valentine. unsplash.com/@jeshoots

Surabaya, IDN Times - 14 Februari menjadi hari spesial bagi sebagian orang. Pasalnya, pada tanggal tersebut beberapa orang merayakan hari kasih sayang atau yang sering dikenal Valentine. Soal Valentine tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Jawa Timur (Jatim) secara tegas mengharamkannya.

1. Merujuk pada fatwa Nomor 3 Tahun 2017

Logo MUI. mui.or,id

Penyikapan hari Valentine oleh MUI Jatim merujuk kesepakatan fatwa Nomor 3 Tahun 2017. Di sana disebutkan bahwa umat Islam haram mengikuti merayakan hari valentine.

"Anjurannya ya orang Islam gak usah ikut-ikutanlah," ujar Sekretaris MUI Jatim Ainuk Yaqin saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).

2. Karena bukan tradisi Islam

Ilustrasi. pexels.com/ Porapak Apichodilok

Ainul menerangkan, ada empat hal yang mendasari tercetusnya fatwa MUI Jatim tentang pengharaman hari Valentine. Pertama dan paling dasar, Valentine bukan tradisi Islam.

"Berangkat dari itu, dianjurkan sudah gak usah ikut-ikut. Valentine sudah jelas bukan dari tradisi Islam," terangnya.

3. Dinilai ada pergaulan bebas di dalamnya

Ilustrasi. wallpaperflare.com/

Lebih lanjut, menurut Ainul dalam Valentine ada banyak kegiatan yang tidak baik. Misalnya, praktik pergaulan bebas. Apabila ikut merayakan, maka sama saja turut mendorong hal tersebut.

"Berarti kita mendorong ke sana (pergaulan bebas)," ucapnya.

4. Berpotensi pada keburukan

Ilustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Alasan lain ialah harus menutup segala hal yang berpotensi pada keburukan. Sehingga, ia mengimbau agar muslim tidak merayakan hari Valentine. "Kita (muslim) tidak boleh ikut menyiarkan sesuatu yang berpotensi menimbulkan keburukan tadi," pungkas Ainul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Dida Tenola
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us