Komnas PA Sebut Korban Dugaan Kekerasan Seksual SPI Alami Ketakutan

Mereka akan meminta pertolongan lembaga perlindungan anak

Surabaya, IDN Times - Beberapa korban dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, mengadu ke Komnas Perlindungan Anak (PA) mengenai kondisinya sekarang ini. Mereka ternyata khawatir setelah kasus ini diproses hukum oleh polisi.

1. Ada tiga korban dalam keadaan ketakutan

Komnas PA Sebut Korban Dugaan Kekerasan Seksual SPI Alami KetakutanKetua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat melapor ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). Dok istimewa

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kalau dirinya sudah bertemu dengan korban, Rabu (9/6/2021). Korban meminta kepadanya untuk menghubungi lembaga perlindungan anak.

"Karena korban yang 14 itu, secara khusus yang tiga dalam keadaan ketakutan," ujarnya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6/2021).

2. Akan meminta pertolongan lembaga perlindungan anak

Komnas PA Sebut Korban Dugaan Kekerasan Seksual SPI Alami KetakutanKetua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6/2021). Ardiansyah Fajar

Ketakutan ini, lanjut Arist, didasari informasi kalau terduga pelaku merupakan 'orang-orang kuat'. Salah satu yang dilaporkannya memanglah pendiri SPI berinisial JE. Rencananya, terduga korban akan mengumumkan ke publik kalau kondisinya ketakutan.

"Besok Selasa (15/6/2021) mereka mengumumkan itu kepada publik, minta pertolongan lembaga perlindungan anak dan Kapolri bahkan Presiden," ungkap Arist.

Baca Juga: SPI Gandeng Kak Seto, Arist Minta Tak Abaikan Laporan Korban

3. Komnas PA dampingi psikilogi dan proses hukun korban

Komnas PA Sebut Korban Dugaan Kekerasan Seksual SPI Alami KetakutanKetua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6/2021). Ardiansyah Fajar

Sementara itu dari Komnas PA sendiri, Arist menyampaikan akan terus mendampingi para terduga korban selama proses hukum. Baik secara psikologis maupun keselamatan fisiknya.

"Jadi untuk ketakutan psikologis dan butuh tempat untuk shelter dilakukan Komnas PA. Di samping mendampingi secata proses hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya