Keluarga Korban Kanjuruhan Harap-harap Cemas Hasil Autopsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Hasil autopsi dua korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang memang belum keluar. Hal tersebut membuat pihak keluarga korban, harap-harap cemas. Mereka berharap tim yang mengautopsi membeberkan hasilnya sesuai fakta.
1. PDFI akan independen
Harapan pihak keluarga korban itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Imam Hidayat. Dia menyampaikan, salah satu faktor yang membuat pihak keluarga harap-harap cemas dengan hasil autopsi, karena permintaan untuk mengawal prosesnya secara penuh tidak terpenuhi.
"Kami mengusulkan ke dokter forensik,” ujar Imam. “Tapi kami lihat PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia), dr Nabil Bahasuan sudah menyatakan mereka akan independen dan tidak terpengaruh siapapun,” dia menambahkan.
Baca Juga: Enam Dokter Forensik Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Korban Kanjuruhan
2. Diharapkan sesuai fakta
Lantaran ada pernyataan dari PDFI untuk melakuka pemeriksaan autopsi secara independen, pihak keluarga pun tak lagi menggebu-gebu untuk ikut mengawal prosesnya sampai ke laboratorium. Mereka kini tinggal menunggu hasilnya.
“Mereka bilang berusaha semaksimal mungkin hasil dan akan apa adanya sesuai dengan fakta. Kami enggak khawatir, InsyaAllah kami percaya,” katanya.
3. Sekarang masih proses
Terkait perkembangan pemeriksaan autopsi, sambung Imam, pihaknya hanya mendapatkan jawaban kalau masih dalam proses saja. Mereka berharap hasil autopsi ini nanti dapat membuka fakta yang ada untuk menguatkan tragedi Kanjuruhan.
“Informasi yang kami terima dari dokter Manil beliau menyatakan masih proses, dan mohon doanya agar hasilnya sesuai harapan,” kata dia.
Sebelumnya dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan berinisial NDR (16) dan NDB (13), menjalani ekshumasi dan autopsi pada Sabtu (5/11/2022). Ketua PDFI Jawa Timur (Jatim), dr Nabil Bahasuan mengatakan, hasil akan keluar paling lama delapan pekan ke depan.
Baca Juga: Aremania Turut Kawal Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan