Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim

Dhani sebut masalah ini harusnya tak masuk ranah pidana

Surabaya, IDN Times - Musisi Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Rabu (24/10). Kali ini, suami Mulan Jameela datang sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta. Memakai kaus bewarna hitam, Dhani didamping kuasa hukumnya pun diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

1. Ahmad Dhani akan jelaskan bahwa hanya permasalahan miss komunikasi

Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto mengatakan bahwa sebenarnya perkara ini bukan perkara pidana. Menurutnya, hal ini hanyalah masalah miss komunikasi saja. "Mudah mudahan ketika setelah klarifikasi ini semuanya jadi clear
Sebenarnya dari Mas Dhani sendiri tidak tahu masalah ini," ujarnya sebelum mendampingi pemeriksaan.

Dia menambahkan, bahwa sebenarnya awal mula investasi proyek vila ini kaitannya dengan Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. "Karena saat itu komunikasinya dengan Pak Eddy Rumpoko. Nah tadi sudah dikonfirmasi clear semua. Nanti kita akan jelaskan dengan penyidik," katanya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Dugaan Penipuan

2. Pengacara tegaskan Dhani hanya berkomunikasi dengan Mantan Wali Kota Batu

Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kristiawanto membeberkan untuk investasi ini kliennya tidak mengetahui jelasnya. "Sebenarnya investasi itu yang dulu, yang Mas Dhani ketahui ndak ada investasi. Adanya dari komunikasi dengan Pak Eddy Rumpoko," tegasnya.

3. Ahmad Dhani klaim tidak ada perjanjian apapun saat membayar

Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Dhani mengatakan kalau persetujuannya hanya dengan Eddy Rumpoko. Dia mengaku tidak mengetahui nilai investasi lain kalau harus dibagi lagi. "Nilainya kan separuh ya, harusnya kalau kita ngikutin kronologinya harusnya ini ndak masuk ranah pidana. Karena saya pun waktu itu bayar Rp200 juta tanpa ada perjanjian apa-apa. Jadi harusnya tidak masuk ke kepolisian," pungkasnya.

Baca Juga: Masyarakat Minta Usut Ahmad Dhani, Begini Jawaban Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya