Kantor Kecamatan di Surabaya Punya Ruang Konsultasi, Apa Sih Fungsinya

Surabaya, IDN Times - Kantor-kantor kecamatan di Surabaya semakin ramah untuk masyarakat. Terbaru, tersedia ruang konsultasi pelayanan publik di setiap kantor kecamatan. Seperti di Kantor Kecamatan Bubutan dan Sukolilo. Tak hanya konsultasi, ruangan ini bisa dimanfaatkan warga setempat untuk melayangkan keluhan.
1. Keluhan warga akan ditampung, jika berkaitan dengan dinas akan diteruskan
Camat Bubutan Kota Surabaya, Kartika Indrayana mengatakan, bahwa ruang konsultasi tersebut merupakan fasilitas yang disediakan bagi warga yang ingin berkonsultasi. Hal ini sebagaimana dengan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Tujuannya adalah membuat adanya hubungan atau interaksi antara masyarakat dengan pejabat struktural di kecamatan, untuk memberikan solusi terkait apapun permasalahannya,” ujar Kartika dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (29/1/2022).
Untuk teknis pelayanannya, pihak kecamatan akan menerima secara keseluruhan mengenai keluhan atau permasalahan warga. Seperti, persoalan tentang saluran, bayi stunting, hingga pendaftaran warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Terkait tindak lanjut dari hasil konsultasi itu, tidak semuanya akan dikerjakan oleh kecamatan. Juga berkoordinasi dengan dinas terkait. Sejauh ini, warga yang datang biasanya berkonsultasi mengenai administrasi kependudukan dan pendaftaran MBR.
2. Pastikan pelayanan tidak dipungut biaya
Sementara itu, Camat Sukolilo Kota Surabaya, Amalia Kurniawati, menamai ruang pelayanan publik itu dengan ‘Pojok Konsultasi’. "Kasi Pemerintahan yang berperan membantu warga. Apabila beliau menemukan kendala, maka langsung berkonsultasi dengan camat atau sekcam agar warga mendapatkan solusi,” katanya.
Sejak Pojok Konsultasi mulai beroperasi, Amalia mengaku, pihaknya telah melayani sejumlah permasalahan warga. Misalnya, terkait aplikasi E-Klampid hingga permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Layanan Pojok Konsultasi ini tersedia gratis bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sukolilo.
3. Warga rasakan manfaat ruang konsultasi pelayanan publik
Salah satu warga Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Pongky Priyambodo, yang ikut memanfaatkan fasilitas ruang konsultasi pelayan publik. Sebagai Ketua RT 04 Kelurahan Bubutan, dia mengaku sering didatangi warga, tentang bagaimana proses mengurus surat ahli waris.
“Hari ini saya beserta salah satu warga datang untuk berkonsultasi mengenai berkas apa saja yang diperlukan untuk membuat surat tersebut,” terang Pongky.
Menurut Pongky, dengan adanya ruang konsultasi pelayanan publik ini, sangat bermanfaat dan memudahkan warga mengakses informasi serta berkomunikasi dengan pejabat struktural kecamatan. Sebab, fasilitas yang disediakan sangat membuat warga merasa nyaman.
Baca Juga: ASN Pemkot Surabaya Jadi Tersangka Penipuan Bersama Istri Sirinya