Dua TPS di Jatim Harus Coblosan Ulang, Ini Sebabnya

Satu di Malang satu di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menerima laporan bahwa ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yakni di TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang dan TPS Kelurahan Kedurus, Kacamatan Karangpilang, Kota Surabaya.

1. PSU di Malang dilakukan Sabtu, Surabaya Minggu

Dua TPS di Jatim Harus Coblosan Ulang, Ini SebabnyaKetua KPU Jatim, Choirul Anam saat sidak TPS di Kabupaten Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menjadwal PSU di dua TPS tersebut. Kedua TPS mendapatkan dua jadwal yang berbeda. Untuk di TPS 3 di Kabupaten Malang, akan dilakukan PSU pada Sabtu (12/12/2020).

"TPS 46 di Kedurus Surabaya dijadwalkan tanggal 13 Desember 2020 (Minggu)," ujarnya tertulis, Kamis (10/12/2020).

2. Pelanggaran di Surabaya berupa pemberian penanda oleh KPPS

Dua TPS di Jatim Harus Coblosan Ulang, Ini SebabnyaKetua KPUD Jatim, Choirul Anam. IDN Times/Fitria Madia

Alasan dilakukannya PSU, kata Anam, karena ada pelanggaran di dua TPS tersebut. Anam menyampaikan, pelanggaran pertama di TPS 46 Kedurus Surabaya ada temuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan penanda pada surat suara.

"KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih," kata dia.

Baca Juga: Targetkan 13, PDIP Klaim Unggul di 11 Daerah Jatim

3. Pelanggaran Malang temuan bukan DPT salurkan hak suara

Dua TPS di Jatim Harus Coblosan Ulang, Ini SebabnyaIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Sedangkan untuk pelanggaran yang terjadi di TPS 3 Purwodadi, Malang, Anam mendapatkan laporan bahwa ada dua orang lebih yang tidak ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut. Setelah ditelusuri pemilih di luar DPT itu juga ternyata tidak beralamat KTP di wilayah setempat.

"Dan dilayani oleh KPPS," ucapnya.

"Karena kami juga sudah siap kalau memang dari awal kita sudah membuat surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang. Jadi secara logistik secara personel, mungkin kita sudah siap, langsung kita laksanakan dalam waktu yang cepat (PSU)," dia menambahkan.

Baca Juga: Tiga ASN Pemprov Jatim Langgar Netralitas, BKD Jatim: Sudah Disanksi!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya