Ditangkap karena Hisap Ganja, Basist Boomerang: Buat Obat Bronkitis

Gimana dongs?

Surabaya, IDN Times - Pemain bas Boomerang, Hulbert Henry Limahelu diringkus Polrestabes Surabaya, Minggu (15/6) lalu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, setelah ia diketahui memakai narkoba jenis ganja.

1. Henry ditangkap di rumahnya, simpan 6,7 gram ganja

Ditangkap karena Hisap Ganja, Basist Boomerang: Buat Obat BronkitisDok.IDN Times/Istimewa

 

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, tersangka Henry ditangkap saat menghisap ganja yang dimilikinya. Dari tangan Henry, ganja yang diamankan seberat 6,7 gram.

"Kita amankan dari dia 6,7 gram ganja," ujarnya, Jumat (21/6).

Baca Juga: 4 Tersangka Kerusuhan Mei 2019 Positif Narkoba

2. Henry ditangkap usai pengembangan bandar Dimas

Ditangkap karena Hisap Ganja, Basist Boomerang: Buat Obat BronkitisDok.IDN Times/Istimewa

Memo menjelaskan, penangkapan Henry bermula dari pengembangan bandar narkoba bernama Dimas yang telah ditangkap. Bandar ini menyimpan 1,5 kilogram ganja asal Lampung. Dari sinilah terungkap daftar nama para pemesannya.

Salah satu pemesan ganja Dimas adalah Henry. Tidak hanya Henry, polisi juga mengamankan 5 orang lainnya yang juga sebagai pengguna ganja. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing dengan barang bukti berupa 2 linting ganja, 179 gram ganja, dan 375 gram ganja.

"Berawal dari Dimas. Terus dikembangkan lagi, dapat siapa yang pernah pesan. Barangnya dari Lampung. Dimas kami tetapkan bandar, karena barangnya banyak," ungkap Henry.

3. Henry mengaku menyesal kembali tersandung kasus narkoba

Ditangkap karena Hisap Ganja, Basist Boomerang: Buat Obat BronkitisIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara, tersangka, Henry mengaku menyesali perbuatannya. Pasalnya ia sudah pernah tersandung kasus yang sama pada tahun 2003 silam. Musisi yang eksis tahun 90an ini tidak ingin terjerat sampai ketiga kalinya.

"Sudah dua kali, enggak mau ketiga kalinya," kata Henry.

4. Henry mengaku gunakan ganja untuk obat

Ditangkap karena Hisap Ganja, Basist Boomerang: Buat Obat BronkitisDok.IDN Times/Istimewa

Henry menambahkan, alasannya memakai ganja untuk pengobatan. Ia mengaku menderita sakit pada saluran utama paru-paru atau bronkitis. Ia pun berharap, pada saat rehabilitasi nanti, akan membawa dampak lebih baik bagi dirinya.

"Dapat barangnya dari teman kompleks. Saya sakit bronkitis, saya pakai itu merasa lebih baik. Mungkin pemerintah bisa melihat ini, meninjau kembali, dan merevisi UU soal ini," ungkap Henry.

Atas perbuatannya, Henry dan lima orang lainnya dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 111 ayat 1 Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun atau maksimal 15 tahun.

Baca Juga: 5 Musisi Indonesia yang Ternyata Mengawali Karyanya dari YouTube

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya