Daftar Perbatasan dan Rayon Jatim yang Disekat Selama PPKM Darurat

Pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) menerapkan penyekatan di tujuh perbatasan provinsi, 20 perbatasan antarrayon dan 62 perbatasan antarkabupaten/kota. Penyekatan ini diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.

"Di Jatim ada tujuh titik perbatasan antarprovinsi dan 82 titik pembatasan pengendalian antarrayon dan kabupaten. 82 ini rinciannya di rayon ada 20, ditambah 62 di antarkabupaten," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Senin (5/3/2021).

1. Ada petugas gabungan yang mengecek kelengkapan di batas provinsi

Daftar Perbatasan dan Rayon Jatim yang Disekat Selama PPKM DaruratDirektur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman. Dok. Humas Polda Jatim.

Dalam penyekatan itu, Polda Jatim akan menerujunkan anggota Polres jajaran dibantu TNI dan petugas dinas perhubungan setempat. Nantinya, para petugas gabungan akan mengecek masyarakat yang hendak masuk ke Jatim. Jika tidak membawa syarat dan tak ada kepentingan mendesak, pengendara akan diputarbalikkan.

"Mereka harus membawa surat keterangan bebas COVID-19 1x24 jam. Mereka juga harus mempunyai keterangan keperluan apa mereka ke Jatim. Nah kalau tidak ada urgent, akan kita kembalikan. Tapi kalau penting sekali, ada surat keterangannya, baru kita suruh lewat," ujar Latif.

Baca Juga: 36 Kabupaten/Kota Jatim Terapkan PPKM Darurat

2. Batas antarrayon juga dijaga ketat dan ada pemeriksaan

Daftar Perbatasan dan Rayon Jatim yang Disekat Selama PPKM DaruratIDN Times/ Helmi Shemi

Terkait penyekatan antarrayon, sambung Latif, petugas gabungan akan memeriksa pengendara yang keluar masuk antarrayon. Mereka juga akan diminta syarat perjalanan domestik sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Mulai dari keterangan vaksin hingga surat keterangan bebas COVID-19.

"Kami akan melakukan pengendalian. Kami bagi menjadi tujuh rayon itu Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya. Diharapkan orang Surabaya Raya untuk sementara tidak boleh ke Malang Raya. Begitu juga sebaliknya," terang dia.

3. Berikut data penyekatan perbatasan antarprovinsi dan antarrayon

Daftar Perbatasan dan Rayon Jatim yang Disekat Selama PPKM Darurat

- Perbatasan Tuban - Rembang
- Perbatasan Bojonegoro - Cepu
- Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
- Perbatasan Magetan - Karanganyar
- Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri
- Perbatasan Jalur Tol Ngawi - Solo
- Perbatasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi - Gilimanuk Bali)

Rayon I
- Perbatasan Gresik - Lamongan
- Perbatasan Sidoarjo - Pasuruan
- Perbatasan Mojokerto - Jombang
- Perbatasan Mojokerto - Pasuruan
- KP3 (Pelabuhan Tanjung Perak) - Bangkalan
- Mojokerto Kota - Lamongan

Rayon II
- Perbatasan Malang - Blitar
- Perbatasan Pasuruan - Mojokerto
- Perbatasan Malang - Lumajang

Rayon III
- Perbatasan Situbondo - Probolinggo
- Perbatasan Lumajang - Probolinggo

Rayon IV
- Perbatasan Trenggalek - Ponorogo
- Perbatasan Trenggalek - Pacitan
- Perbatasan Kediri - Batu

Rayon V
- Perbatasan Madiun - Nganjuk
- Perbatasan Ngawi - Bojonegoro

Rayon VI
- Perbatasan Lamongan - Jombang
- Perbatasan Bojonegoro - Nganjuk
- Perbatasan Lamongan - Gresik

Rayon VII
- Bangkalan - KP3 (Pelabuhan Tanjung Perak)

Baca Juga: Surabaya Masih Ramai, Tiga Jalan Ini Ditutup Lebih Awal!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya