Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Massa gabungan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Massa menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Karya yang dinilai merugikan beberapa pihak. Meskipun dalam massa pandemik COVID-19, massa tetap melakukan upaya untuk menolak disahkannya Omnibus Law tersebut. Pantauan IDN Times, unjuk rasa berlangsung ricuh.
1. Massa ricuh dengan tim keamanan
Awalnya aksi unjuk rasa tersebut berjalan lancar dan aman. Namun setelah beberapa waktu melakukan orasi, situasi mulai memanas. Gesekan mulai terjadi dan massa mulai ricuh.
Bahkan, kericuhan melebar hingga jalan Kertanegara atau arah Stasiun Kota Malang. Massa melempari petugas dengan berbagai benda lantaran upaya mereka untuk masuk ke area gedung DPRD tak bisa dilakukan.
2. Halau massa menjauhi DPRD
Jumlah massa yang cukup banyak memang membuat petugas keamanan sempat kesulitan menghalau. Tetapi dengan tenang petugas tak meladeni upaya provokasi yang dilakukan oleh massa gabungan. Bahkan kepolisian bisa memukul mundur massa hingga mendekati Stasiun Kota Malang. Namun demikian, massa gabungan tersebut tetap berupaya untuk mendekat ke area DPRD Kota Malang.
"Mohon bantuannya untuk jangan berkerumun kembali dulu ke belakang," ucap petugas kepolisian.
3. Masih tetap bertahan di kawasan DPRD
Meskipun terus mendapat halangan dari kepolisian, massa gabungan masih tetap bertahan di area sekitaran DPRD Kota Malang. Mereka tetap berupaya mencari celah untuk bisa mendekat ke area kantor DPRD Kota Malang. Sembari mencari celah, massa terus berkerumun di area Jl Kertanegara sembari sesekali mencoba merangsek mendekat ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Puncak Protes UU Ciptaker, 4.263 Personel Gabungan Diterjunkan