Polisi Libatkan RSJ Tangani Anak Bunuh Ayahnya

Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian

Malang, IDN Times - Kepolisian Resor Malang bergerak cepat setelah menerima laporan kasus pembunuhan di Desa Jambangan, Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (5/1/2022). Pelaku pembunuhan yang tak lain adalah anak korban sendiri sudah berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa orang tuanya.

1. Sempat mengamuk saat diamankan

Polisi Libatkan RSJ Tangani Anak Bunuh AyahnyaIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi menjelaskan bahwa proses untuk mengamankan pelaku sendiri berjalan cukup menegangkan. Pasalnya pelaku mengamuk dan mencoba melawan. Terlebih lagi pelaku juga sempat membawa senjata tajam. Karena khawatir bisa membahayakan, warga bersama kepolisian kemudian mengamankan pelaku dengan cara mengikatnya. 

"Pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi sambil membawa sabit," ujar Donny, Rabu (5/1/2022). 

Baca Juga: Seorang Anak Tega Habisi Ayahnya, Diduga Gangguan Jiwa 

2. Belum bisa diambil keterangan dari pelaku

Polisi Libatkan RSJ Tangani Anak Bunuh AyahnyaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Meskipun sudah diamankan, Donny menyebut bahwa kepolisian masih kesulitan untuk menggali informasi dari pelaku. Pasalnya pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu sama sekali tak memberikan keterangan saat diinterogasi polisi. Kondisi tersebut cukup menyulitkan petugasa untuk bisa mengumpulkan data atas peristiwa tersebut.

"Tadi saat proses tabya jawab di Polsek Dampit, dia tidak berbicara sama sekali. Jadi belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan saat ini," tambahnya. 

3. Bakal libatkan RSJ

Polisi Libatkan RSJ Tangani Anak Bunuh AyahnyaIlustrasi Tersangka Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Guna mempercepat proses penyidikan, kepolisian berencana melibatkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna memeriksa kejiwaan pelaku. Paling tidak agar kondisi kejiwaan pelaku tenang terlebih dahulu. Setelah itu, proses pengambilan keterangan baru akan dilakukan saat pelaku sudah bisa diajak komunikasi.

"Kalau untuk barang bukti yang diamankan ada sebilah sabit. Alat itu yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melakukan aksinya," sambungnya. 

Baca Juga: Angka Demam Berdarah Kota Malang Tinggi, Tersebar di Semua Wilayah

4. Motif masih terus didalami

Polisi Libatkan RSJ Tangani Anak Bunuh AyahnyaIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, terkait motif kasus tersebut belum bisa diketahui secara pasti. Pasalnya saat ini kepolisian masih belum bisa melakukan pendalaman kasus setelah pelaku masih belum bisa dimintai keterangan. Untuk itu, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain serta mencoba mencari gambaran apa motif sebenarnya dari peristiwa tersebut.

"Untuk motifnya apa masih kami dalami. Karena kondisi kejiwaan pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya. 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya