Polemik Situs Sekaran, Jasa Marga Akui Hanya Pengelola Tol

Nah kan, saling lempar

Malang, IDN Times - Polemik terkait pengembangan situs Sekaran masih terus bergulir. Sebelumnya pihak Pemkab Malang menyebut bahwa mereka tidak memiliki hak atas pengelolaan. Pasalnya, tanah tersebut masih dalam penguasaan investor tol Malang-Pandaan. Namun demikian hal berbeda disampaikan oleh Humas PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Tri Anto. 

1. Jasa Marga hanya mengelola tol

Polemik Situs Sekaran, Jasa Marga Akui Hanya Pengelola TolIDN Times/ Alfi Ramadana

Ia menuturkan bahwa dalam hal ini pihak PT Jasa Marga Pandaan-Malang hanya sebagai pengelola. Hal itu sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Sementara pemilik hak atas tanah tersebut adalah Kementerian PUPR. 

"Kami ini hanya diberi kewenangan untuk mengelola lahan untuk jalan tol saja. Kalau untuk tanahnya tentunya itu milik negara," bebernya, Kamis (27/6).

2. Pemkab bisa ajukan surat ke Kemen PU

Polemik Situs Sekaran, Jasa Marga Akui Hanya Pengelola TolIDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, mengenai prosedural lainya terkait pengelolaan lahan Situs Sekaran, Agus mengakui tak banyak tahu. Ia menyebut bahwa tentunya Pemkab Malang bisa mengajukan surat kepada Kementerian PUPR untuk pengelolaan lahan tersebut. Pasalnya pemilik hak atas tanah adalah Kementerian PUPR. 

"Kami ini hanya pihak yang diberi wewenang untuk mengelola jalan tol. Kalau untuk pemilik tanahnya adalah Kementerian PUPR. Tentunya mungkin kalau Pemkab menyurat ke Kemen PU untuk meminta hak pengelolaan mungkin memang harusnya seperti itu," sambungnya. 

3. Tak pengaruhi proyek tol

Polemik Situs Sekaran, Jasa Marga Akui Hanya Pengelola TolIDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, saat ini proses pembangunan seksi 5 saat ini sudah mencapai 40 persen. Keberadaan Situs Sekaran juga dinilai tak berpengaruh terhadap proses pembangunan. Sehingga saat ini proses pembangunan terus berjalan. 

"Kendala utamanya mungkin ada pada pembebasan lahan. Sebab, permasalahan pembebasan lahan merupakan wilayah dari Kementerian PUPR. Kalau kami hanya mengerjakan apa yang sudah siap dan bebas. Kalau belum bebas kami tidak berani membangun," tambahnya. 

4. Tarif tol masih belum ada keputusan

Polemik Situs Sekaran, Jasa Marga Akui Hanya Pengelola TolIDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu, terkait tarif tol yang saat ini sudah dioperasikan, pihaknya mengakui masih belum bisa memastikan. Pasalnya hal itu merupakan kewenangan dari kementerian. Sehingga hingga kini terkait tarif tol masih belum bisa dipastikan.

"Kalau untuk tarif tol sejauh ini memang masih belum tahu. Karena wewenangnya bukan di kami," tandasnya. 

Baca Juga: Sempat Dijanjikan Akan Dibangun, Penggalian Situs Sekaran Mangkrak 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya