Maksimalkan Kinerja, Pemkot Malang Rampingkan Organisasi Perangkat

Dari 10 OPD hanya akan tersisa 4 saja

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang kembali melakukan efisiensi untuk mempermudah menjalankan program kerja. Kali ini bentuk efisiensi tersebut berupa perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini tercatat ada 10 OPD yang nantinya bakal dirampingkan hanya menjadi empat saja. 

1. Pejabat OPD masih kosong

Maksimalkan Kinerja, Pemkot Malang Rampingkan Organisasi PerangkatIDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun baru saja melakukan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama, namun sejumlah OPD masih belum memiliki pimpinan tetap. Bahkan beberapa OPD masih diisi oleh pelakasana tugas (plt). Beberapa OPD yang masih belum memiliki pimpinan diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dispora, Dinas Perpustakaan umum dan arsip,  Dinas Koperasi dan UKM, Disnaker, Dinsos, Barenlitbang, Dinas Perindustrian dan Staff Ahli Politik.

"Lelang jabatan akan segera kami lakukan. Kami sudah berkirim surat kepada Kemenpan RB. Sehingga nantinya akan dibentuk panitia seleksi (pansel)," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji. 

2. Target perampingan OPD selesai 2020

Maksimalkan Kinerja, Pemkot Malang Rampingkan Organisasi PerangkatIDN Times/ Alfi Ramadana

Pemkot Malang sendiri menargetkan untuk proses perampingan OPD tersebut bakal rampung pada 2020 mendatang. Untuk itu, saat ini Pemkot sudah akan mulai mencari kandidat potensial yang akan mengisi jabatan untuk 4 OPD yang tak terkena perampingan. Sementara untuk 6 OPD lain akan digabung dengan OPD lain. 

"Sesungguhnya nanti yang kosong hanya 4 OPD saja. Sebab yang enam akan mengalami perampingan. Jadi kami tidak mungkin mengisi semua pimpinan yang kosong karena nanti malah jadi non-job," tambahnya. 

3. Perampingan berupa penggabungan

Maksimalkan Kinerja, Pemkot Malang Rampingkan Organisasi PerangkatIDN Times/ Alfi Ramadana

Perampingan yang dilakukan oleh Pemkot Malang itu bukan sepenuhnya menghapus OPD yang ada. Namun, beberapa OPD akan digabungkan untuk mempermudah bekerja. Sehingga efisiensi anggaran bisa dilakukan dengan penggabungan beberapa OPD tersebut. Beberapa OPD yang digabunh diantaranya adalah Disnaker akan bergung dengan Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Modal Satu Pintu (DPMPTSP). Ada juga Disperkim akan bergabunh dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

"Kami targetkan ini bisa rampung lebih cepat," jelasnya. 

4. Proses pengisian jabatan OPD akan segera dilakukan

Maksimalkan Kinerja, Pemkot Malang Rampingkan Organisasi PerangkatIDN Times/ Alfi Ramadana

Tak hanya itu saja, untuk proses lelang jabatan untuk OPD yang bisa segera dilakukan. Ia menargetkan bahwa untuk proses lelang jabatan untuk OPD yang tidak terkena perampingan bisa segera dilakukan. 

"Tidak harus menunggu sampai Agustus. Mungkin Juni sudah bisa mulai kami tata. Jadi Juli sudah terisi biar tidak kosong," tandasnya. 

Baca Juga: Debit Air Semakin Menurun, Pemkot Malang Siap Manfaatkan Air Sungai

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya