Komisionernya Tersandung Suap, Arief Budiman Jamin Persiapan Pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Prahara kasus suap mengguncang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Seorang Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus suap.
Hal itu membuat KPU menjadi sorotan publik. Sebab, tahun ini KPU bakal menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah serentak di 270 daerah di seluruh Indonesia.
1. Tidak mempengaruhi persiapan Pilkada
Usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu di Kota Batu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengakui bahwa kasus yang menjerat komisioner KPU tersebut tidak berpengaruh pada persiapan pilkada. Ia menegaskan, sampai saat ini persiapan pilkada serentak terus dilakukan. Tahapan demi tahapan terus dikerjakan dan tidak terpengaruh dengan adanya kasus yang menyeret Wahyu Setiawan tersebut.
"Semua berjalan sesuai rencana. Kami terus mematangkan persiapan dan tidak terpengaruh apapun," jelasnya, Jumat (24/1).
2. KPU janji akan kooperatif terhadap pemeriksaan KPK
Lebih jauh, Arief mengakui bahwa KPU tidak akan mempersulit KPK dalam proses kasus ini. Ia juga menegaskan, jika memang KPK memerlukan keterangan lebih jauh, maka KPU siap membantu dan akan kooperatif. Termasuk juga jika dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Tadi ada dua komisioner KPU yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Tetapi saya masih belum konfirmasi bagaimana hasilnya," tambahnya.
Baca Juga: Soal Komisioner KPU Ditangkap KPK, Moeldoko: Saya Bukan Jubir KPU
3. Tak akan halangi KPK mengungkap kasus tersebut
Arief mengakui, sejauh ini belum ada surat panggilan pemeriksaan terhadap dirinya. Namun, dirinya menyebut tidak akan datang jika memang KPK memanggil dirinya untuk dimintai keterangan. Tetapi dirinya berharap KPK tidak sampai memanggil dirinya.
"Kalaupun semisal KPK perlu data kami akan berikan. Intinya kami akan kooperatif dengan KPK," sambung alumnus SMAN 9 Surabaya tersebut.
4. Ingin kasus cepat selesai
Tak bisa dimungkiri bahwa kasus yang menyeret Wahyu Setiawan tersebut membuat konsentrasi KPU terpecah. Untuk itu, Arief Budiman berharap kasus tersebut bisa segera selesai. Sehingga, KPU bisa kembali fokus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Apalagi dalam waktu dekat akan ada pilkada serentak di 270 kota se Indonesia. Tentu untuk menyukseskan hal tersebut perlu persiapam matang.
"Pastinya kami ingin kasus ini segera selesai. Supaya bisa menyiapkan yang lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Resmikan Rumah Pintar Pemilu di Batu, Ketua KPU: Bagus untuk Edukasi