Diversi Gagal, Penganiayaan dan Pemerkosaan di Malang ke Meja Hijau

Sidang perdana sudah dilakukan di PN Malang

Malang, IDN Times - Kasus penganiayaan dan pemerkosaan kepada anak remaja yang sempat viral beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Proses kasus kini sudah masuk ke tahap persidangan. Proses persidangan harus dijalankan setelah dua kali upaya diversi yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut tak membuahkan hasil. Keluarga korban berinisial HN tersebut menolak proses diversi. 

1. Diversi kedua digelar di PN Malang

Diversi Gagal, Penganiayaan dan Pemerkosaan di Malang ke Meja HijauPengadilan Negeri Malang menjadi tempat diversi kedua kasus penganiayaan viral. IDN Times/Alfi Ramadana

Sebelumnya upaya diversi yang pertama sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Saat itu, diversi atau pengalihan penyelesaian kasus di luar pengadilan itu gagal. Kemudian pada Selasa (14/12/2021) diversi tahap kedua kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Proses diversi dihadiri oleh para tersangka yang berjumlah lima orang yang tak lain adalan teman korban sendiri dan masih di bawah umur. Sementara dari pihak korban diwakili oleh tim kuasa hukum dan keluarga.  

Kuasa hukum korban HN, Leo Angga Permana menjelaskan bahwa proses diversi memang harus dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Hal itu karena baik korban dan lantaran para tersangka usianya masih di bawah umur. Dari dua kali diversi yang sudah dilakukan, pihak keluarga korban memutuskan tetap meneruskan proses hukum. 

"Proses diversi tadi dipimpin langsung oleh dua majelis hakim dari PN Malang. Hasilnya, keluarga dalam hal ini ibu korban tetap meminta kasus berlanjut ke proses hukum," urai Leo, Selasa (14/12/2021). 

2. Korban belum bisa hadir

Diversi Gagal, Penganiayaan dan Pemerkosaan di Malang ke Meja HijauKuasa hukum korban penganiayaan di Kota Malang, Leo Angga Permana saat memberi penjelasan terkait penetapan tersangka kasus penganiayaan. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, pada diversi tahap kedua ini, korban memang tidak dihadirkan ke lokasi. Pasalnya, selain masih berusia 13 tahun, Leo menyebut bahwa korban juga  masih dalam kondisi trauma berat.

"Korban masih mengalami trauma dan belum bisa bertemu banyak orang. Jadi ibunya tadi yang mewakili," imbuhnya. 

3. Proses dilanjutkan ke persidangan

Diversi Gagal, Penganiayaan dan Pemerkosaan di Malang ke Meja HijauIlustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah proses diversi gagal, proses kemudian dilanjutkan pada persidangan tahap pertama. Agenda dari sidang tahap pertama itu adalah pembacaan dakwaan untuk kelima pelaku dan digelar di hari yang sama. Leo menyebut bahwa pada dasarnya ibu korban hanya menginginkan ada keadilan bagi putrinya yang sudah menjadi korban atas tindakan brutal rekan-rekannya tersebut. 

"Ibunya hanya ingin bahwa keadilan bisa ditegakkan dengan baik," sambungnya. 

Baca Juga: Berkas Kasus kekerasan Anak Panti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

4. Video korban viral beberapa waktu lalu

Diversi Gagal, Penganiayaan dan Pemerkosaan di Malang ke Meja HijauIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video penganiayaan viral beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang anak perempuan yang belakangan diketahui masih berusia 13 tahun dianiaya oleh beberapa anak-anak lain. Kejadian pengaiayaan tersebut dilakukan disebuah lahan kosong kawasan perumahan Puri Palma, Blimbing, Kota Malang. Dalam video tersebut tampak beberapa aksi penganiayaan mulai dari pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. 

Setelah kejadian tersebut, polisi kemudian menetapkan 7 orang menjadi tersangka dari 10 anak yang diperiksa. Enam anak merupakan pelaku penganiayaan sementara satu lainnya merupakan pelaku pemerkosaan. Penganiayaan ini sendiri bermula saat salah satu pelaku pria memperkosa korban. Lantaran tak terima istri pemerkosa tersebut dan beberapa pelaku lan kemudian melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga: Pemerkosaan Berujung Pengniayaan Gadis Panti, Korban Mulai Membaik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya