Cerita Peserta Nikah Massal: Tegang Jelang Akad, Senang Punya Dokumen

Ini lah raut kegembiraan mereka

Malang, IDN Times - Raut semringah terpancar dari wajah ratusan pasangan yang mengikuti acara nikah massal di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11). Mereka tampak sangat bahagia dan lega karena akhirnya bisa meresmikan hubungan pernikahan secara adminstrasi negara.

Meskipun dilakukan secara bersama-sama, prosesi akad nikah tetap berjalan sakral sesuai dengan keyakinan masing-masing. Tercatat, 283 pasangan mengikuti acara nikah massal tersebut. 

1. Sempat tegang sebelum akad

Cerita Peserta Nikah Massal: Tegang Jelang Akad, Senang Punya DokumenProsesi nikah massal di pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11). IDN Times/ Alfi Ramadana

Namun demikian, tak sedikit dari pasangan pengantin tersebut yang mengaku tegang saat akan melafalkan akad. Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Reno Dedy Pranata dan Sina Ayustika Purwani.

Pasangan asal Lawang tersebut mengaku cukup grogi saat akan menjalankan akad. Namun mereka mencoba untuk tetap tenang hingga prosesi berakhir.

"Cukup tegang juga tadi karena di depan banyak orang. Baru pertama ini langsung disaksikan banyak orang," ucap Reno usai menjalankan akad nikah. 

2. Tak dipungut biaya

Cerita Peserta Nikah Massal: Tegang Jelang Akad, Senang Punya DokumenPasangan Reno dan Sina saat mendapat dokumen resmi usai menjalani akad nikah di pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Reno dan Sina mengaku sangat terbantu dengan adanya nikah massal tersebut. Pasalnya, hal itu mempermudah dirinya untuk bisa mendapat dokumen pernikahan resmi. Ia juga menyebut, selama proses hingga akad nikah dirinya tak dipungut biaya sedikitpun. 

"Semua prosesnya gratis dan tidak dipungut biaya," tambah pasangan yang sebelumnya sudah menikah secara adat tersebut. 

Baca Juga: 283 Pasangan Ikut Nikah Massal di Pendopo Kabupaten Malang 

3. Senang akhirnya memiliki dokumen resmi

Cerita Peserta Nikah Massal: Tegang Jelang Akad, Senang Punya DokumenPasangan Maheru Data dan Kristiana (tengah) saat menerima dokumen resmi pernikahan mereka. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lain lagi dengan pasangan Maheru Data (68) dan Kristiana (53). Pasangan asal Bedali, Lawang tersebut mengaku sangat senang. Sebab, kini pernikahan mereka sudah resmi dan sah diakui negara. Sebelumnya mereka hanya menjalankan pemberkatan di gereja hingga akhirnya hari ini mereka bisa mengikuti nikah massal untuk mendapat pengakuan dari negara. 

"Kami ikut nikah massal ini untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. Kebetulan saat mengurus pemenuhan persyaratan tidak ada kendala," ucap pasangan yang sudah memiliki dua orang anak tersebut. 

4. Tidak gelar pesta secara berlebihan

Cerita Peserta Nikah Massal: Tegang Jelang Akad, Senang Punya DokumenPasangan Maheru Data dan Kristiana merasa terbantu dengan adnaya nikah massal di pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Setelah resmi mendapatkan akta nikah keduanya mengakui tak akan menggelar pesta. Baginya yang terpenting adalah saat ini sudah memiliki dokumen resmi yang mengikat hubungan mereka. Sehingga saat ada kebutuhan sewaktu-waktu, dokumen tersebut bisa digunakan. 

"Kami ingin sederhana saja. Yang jelas kami senang sekali," tandasnya. 

Baca Juga: Pasangan Termuda Nikah Massal: Daripada Pacaran, Mending Menikah

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya