Aktivis Malang Minta Jokowi Bentuk Tim Investigasi KPK  

Investigasi dugaan skandal pegawai KPK

Malang, IDN Times - Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Malang Melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Malang, Rabu (2/6/2021). Aksi tersebut merespons pelantikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatul Sipil Negara (ASN). Para peserta aksi menyuarakan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim investigasi terkait adanya dugaan skandal di dalam tubuh KPK. 

1. Ada upaya pelemahan KPK

Aktivis Malang Minta Jokowi Bentuk Tim Investigasi KPK  Aksi puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Malang Melawan di depan Balai Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Koordinator lapangan aksi, Ali Fikri Hamdani menjelaskan bahwa dirinya mewakili seluruh aliansi yang melakukan aksi meminta kepada presiden untuk segera membentuk tim khusus. Karena menurutnya, dari apa yang sudah terjadi di KPK, menunjukkan ada pihak-pihak yang ingin melemahkan kekuatan KPK. Terlihat dari adanya kebijakan merubah pegawai KPK menjadi ASN.

"Kami berharap tim khusus tersebut bisa melakukan investigasi melibatkan partisipasi publik secara luas untuk mengungkap dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK," urainya Rabu (2/6/2021). 

Baca Juga: Tetap Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN, Pimpinan KPK Disebut Arogan

2. Minta Ketua KPK sudahi intrik pelemahan KPK

Aktivis Malang Minta Jokowi Bentuk Tim Investigasi KPK  Pegawai KPK berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada jam pulang kerja di Jakarta, Kamis (27/5/2021). Dalam hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN, 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dimana 51 yang memiliki nilai merah diberhentikan dan 24 lainnya dibina kembali wawasan kebangsaan dan bela negaranya (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Selain itu, peserta aksi juga menuntut kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera menyudahi segala tindakan yang ditujukan untuk melemahkan KPK. Karena menurutnya, selama ini KPK sudah berada pada koridor yang tepat dalam pemberantasan korupsi. Tetapi setelah adanya revisi UU KPK, peran dari lembaga anti rasuah tersebut seolah dikebiri sedikit demi sedikit dengan berbagai cara.

"Kami mendesak kepada ketua KPK untuk melakukan pertanggung jawaban kepada publik serta kebijakan untuk menyingkirkan pegawai KPK," tambahnya. 

3. Pemberhentian pegawai KPK tidak tepat

Aktivis Malang Minta Jokowi Bentuk Tim Investigasi KPK  (Ilustrasi pegawai KPK tolak revisi UU KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ali menilai bahwa keputusan memberhentikan pegawai KPK lantaran tidak lulus saat TWK merupakan hal yang tidak tepat. Terlebih mereka yang diberhentikan dinilai memiliki track record yang bagus dalam pemberantasan korupsi. Hal itu sama saja dengan menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi dan tujuan akhirnya adalah membuat KPK tak berdaya lagi.

"Bagi kami ini sesuatu yang tidak bagus karena mereka berusaha dengan berbagai cara untuk menyingkirkan insan-insan berintegritas di KPK," sambungnya. 

4. Akan berkoordinasi dengan Jakarta

Aktivis Malang Minta Jokowi Bentuk Tim Investigasi KPK  ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Guna memaksimalkan tuntutan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Jakarta. Para peserta aksi tak ingin tuntutan mereka hanya menjadi angin lalu saja.

"Koneksi dengan Jakarta memang ada tetapi belum terlalu intens. Ini yang akan kami maksimalkan lagi," tandasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya