Jokowi Dituding Intervensi Kasus e-KTP, Kaesang: Kasih Buktinya 

"Kok repot amat"

Surabaya, IDN Times - Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang juga putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo turut menanggapi pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rajaharjo. Agus mengatakan pernah diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP.

Kaesang mengatakan, bila apa yang dikatakan Agus itu benar, ia meminta pernyaan Agus itu disertai bukti. "Ya kalau buat saya, kasih buktinya, sudah gitu aja. Kok repot amat," ujar Kaesang usai menghadiri acara dialog bersama pengusaha dan pendeta tiga aras di Empire Palace Surabaya, Sabtu (2/11/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi menghentikan penanganan kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto saat itu. Hal itu ia utarakan dalam wawancara Program Rosi yang ditayangkan Kompas TV.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Jadi, saya heran 'biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini kok sendirian'. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," ujar Agus dalam program Rosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (1/12/2023).

"Itu di sana begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," imbuhnya.

Namun, Agus tidak menjalankan perintah itu, dengan alasan Sprindik sudah ditandatangani pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan tersebut.

"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu," jelas Agus.

Baca Juga: Novel soal Agus Rahardjo: Revisi UU KPK untuk Melemahkan KPK Terjawab

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya