Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kata Ahmad Dhani

Dhani bukan musisi lagi

Jakarta, IDN Times - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani menegaskan kini dirinya bukan musisi lagi. Mantan suami Maia Estianty ini telah mematenkan dirinya sebagai politisi. 

Diketahui, beberapa tahun belakangan Dhani sering terlibat dalam berbagai kegiatan politik. Bahkan dia juga pernah ikut dalam ajang pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi mendampingi Sa'duddin. Namun, Dhani dan Sa'duddin kalah dalam perolehan suara.  

Apa yang membuat Dhani tak ingin lagi disebut sebagai musisi? 

Baca Juga: Masyarakat Desak Polda Jatim Jemput Paksa Ahmad Dhani

1. Tak takut job di dunia hiburan berkurang

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kata Ahmad DhaniIDN Times/Fitria Madia

Setelah terjun ke dunia politik, Dhani kerap membuat kontroversi dengan ucapan-ucapannya yang dianggap menyinggung beberapa pihak. Meski demikian, dia mengaku tidak takut jika job-nya sebagai musisi berkurang. Sebab menurutnya, saat ini ia sudah bukanlah musisi. 

"Itu konsekuensinya. Saya bukan musisi lagi, kalau dulu iya," ungkap Dhani ditemui dalam jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/10). 

Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Sandiaga Uno Enggan Komentar

2. Tetap terima tawaran manggung

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kata Ahmad DhaniIDN Times/Fitria Madia

Dhani menjelaskan, maksud bukan musisi di sini adalah ia tidak akan memproduksi album lagi. Namun untuk manggung, masih akan tetap jalan. 

"Kalau masuk industri musik itu enggak. Kalau bermain musik itu hobi. Kalau undangan Dewa 19 itu beda lagi," terangnya. 

Ia mengaku tetap menerima tawaran konser musik. "Kalau konser-konser tetap jalan. Tapi kalau buat album lagi enggak. Orang enggak bikin album aja laris, ngapain bikin album lagi," ucap Dhani.

3. Jadi tersangka gara-gara vlog

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kata Ahmad DhaniDok. IDN Times/Istimewa

Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (18/10).  

Dhani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Minggu (26/8). 

Penetapan kasus ini berdasarkan pada bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa bahwa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.  

Baca Juga: Jika Mangkir Lagi, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Ahmad Dhani

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya