Umar Patek Menangis Teringat Korban Bom Bali I

Umar Patek sampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban

Lamongan, IDN Times - Mantan terpidana kasus terorisme, Umar Patek menangis saat mengingat korban Bom Bali I yang terjadi pada pada 12 Oktober 2002 di Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta lalu. Umar yang terlibat dalam aksi bom itu yakin bahwa apa yang ia lakukan tak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat. Pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu sendiri baru saja bebas bersyarat setelah divonis 20 tahun penjara. 

1. Saat itu Umar Patek meminta agar bom jangan diledakkan

Umar Patek Menangis Teringat Korban Bom Bali IMantan Napiter Umar Patek saat mengunjungi Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan. IDN Times/Imron

Dalam keterangannya, Umar Patek pada saat itu sebenarnya sudah menentang agar bom tersebut tidak diledakkan karena akan banyak nyawa manusia yang berjatuhan. Namun bom Bali 1 tetap diledakan hingga mengakibatkan 202 orang, termasuk warga negara asing meninggal dunia.

"Apapun dulu dan bangsa mereka saya minta maaf dan saya juga minta maaf kepada warga Australia yang telah terdampak bom Bali 1 itu, saya memohon maaf itu semuanya," kata Umar Patek sembari mengusap air matanya, Selasa, (13/12/2022) di kantor Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), Lamongan. Ia pun lantas ditenangkan oleh Ketua YLP, Ali Fauzi yang mendampinginya dalam konprensi pers.

2. Umar Patek berkali-kali sampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban

Umar Patek Menangis Teringat Korban Bom Bali IMantan Napiter Umar Patek saat mengunjungi Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan. IDN Times/Imron

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, kini Umar Patek hanya bisa menyesali perbuatannya dan terus memohon ampun kepada Allah SWT dan keluarga korban. Dalam keterangan pers itu, Umar Patek bahkan berkali-kali meminta maaf kepada masyarakat Bali khususnya, dan Indonesia pada umumnya. 

"Jadi apa yang sudah saya perbuat itu nanti akan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT di akhir nanti. Dan saya hanya bisa mohon ampun kepada Allah dan keluarga korban," kata Umar.

Umar juga mengutuk keras segala bentuk perilaku intoleran. Ia bahkan mengajak orang-orang yang saat ini masih belum insyaf untuk kembali ke pangkuan NKRI, karena apa yang dilakukan itu menurutnya sudah salah besar.

"Setelah bebas ini saya akan mendarma bagikan hidup saya bagi Bangsa Indonesia dan saya siap ikut berperang dalam memberantas terorisme di Indonesia dan saya juga menderadikalisasi napi teroris yang ada di setiap lapas," pungkasnya.

Baca Juga: Umar Patek Dapat Remisi 6 Bulan, Tahun Depan Diusulkan Bebas

3. Umar bebas bersyarat pada 7 Desember 2022 lalu

Umar Patek Menangis Teringat Korban Bom Bali IMantan Napiter Umar Patek saat mengunjungi Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan. IDN Times/Imron

Seperti diketahui, terpidana Bom Bali I Hisyam bin Alizein alias Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (13/12/2022). Ia telah menjalani dua pertiga dari masa penahanannya. Meski begitu, Umar Patek wajib ikut bimbingan hingga April 2030. Selama bimbingan, masa bebas bersyaratnya bisa saja dicabut kembali jika kembali melakukan pelanggaran. 

Umar Patek sendiri mendapat vonis 20 tahun penjara untuk perkara bom Bali tahun 2002. Dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia. Ia bahkan sempat menjadi salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.

Baca Juga: Napiter Umar Patek Berpotensi Bebas Bulan Ini

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya