2 Kecamatan di Surabaya Lockdown Hewan Ternak karena Wabah PMK

Lalu lintas hewan ternak diawasi ketat

Surabaya, IDN Times - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak seperti sapi dan kambing telah merebak di Surabaya. Dua kecamatan yakni Lakarsantri dan Sambikerep harus di-lockdown untuk sementara waktu. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penularan.

1. Terjunkan Satgas PMK dan awasi ketat lalu lintas hewan ternak

2 Kecamatan di Surabaya Lockdown Hewan Ternak karena Wabah PMKIDN Times/Ayu Afria

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, telah menerjunkan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak. DKPP juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak sesuai Keputusan Mentan RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.

"Bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," ujarnya.

2. Ada 8 regu yang lakukan penanganan wabah PMK di Surabaya

2 Kecamatan di Surabaya Lockdown Hewan Ternak karena Wabah PMKilustrasi sapi subur (unsplash.com/Screenroad)

Lebih lanjut, Satgas PMK yang diterjunkan terbagi dalam delapan regu. Nantinya, mereka akan turun melakukan identifikasi. Kemudian juga memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit.

"Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," kata Antiek.

3. Hewan ternak dari luar kota diwajibkan kantongi surat resmi veteriner

2 Kecamatan di Surabaya Lockdown Hewan Ternak karena Wabah PMKIlustrasi sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Terkait dengan kedatangan hewan ternak dari luar kota diwajibkan mengantongi surat resmi dari veteriner daerah asal. Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan kurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Idul Adha. 
 
"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat," Antiek menegaskan.

"Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," kata dia. 
 
Terakhir, Antiek kembali menekankan kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir, karena virus PMK tidak menular ke manusia. Menurut dia, daging dan produk turunannya aman dikonsumsi oleh manusia, asalkan diolah dengan cara yang benar. Misal, dengan cara dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah.

Baca Juga: Wabah PMK Meluas Bikin Daging Sapi Langka

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya