Wapres Jusuf Kalla Sayangkan Intimidasi pada Jurnalis Saat Munajat 212

Surabaya, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla, menyayangkan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh massa dengan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2) malam. Menurutnya kekerasan seperti itu tidak perlu terjadi.
1. JK tegaskan kekerasan terhadap siapapun tidak boleh

Bukan hanya kepada awak media, JK, sapaan akrabnya, tegaskan bahwa tindak kekerasan bukan budaya bangsa dalam merespons isu. "Mengintimidasi kepada siapa saja salah," kata JK setelah menghadiri Forum Silaturahmi Gawagis di Hotel Wyhndam, Surabaya, Sabtu (23/2).
"(Intimidasi) kepada wartawan, kepada yang lain-lain, kepada masyarakat, itu tentu salah," sambung orang nomor dua di Indonesia itu.
2. JK berharap intimidasi yang terjadi diproses secara hukum

Oleh sebab itu, dia berharap supaya penegak hukum mengambil sikap sesuai undang-undang dalam merespons intimidasi yang terjadi. "Jadi tentu ada hukumnya. Ya jalankan saja lah," imbuhnya singkat.
3. Jurnalis Detik diintimidasi pada Munajat 212

Untuk diketahui, Munajat 212 yang awalnya berlangsung damai dan lancar dengan lantunan doa dinodai kericuhan serta persekusi terhadap jurnalis Detik. Sang korban, Satria, bahkan diminta untuk menunjukkan id card dan menghapus segala rekaman video yang sempat diambil.