Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Jatim Buka Formasi ASN Guru, Gantikan 1.300 Guru yang Pensiun

Pemprov Jatim Buka Formasi ASN Guru, Gantikan 1.300 Guru yang Pensiun
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya Sih
  • Pemprov Jatim akan membuka formasi ASN guru pada 2026 untuk menggantikan sekitar 1.300 guru yang pensiun dari total 2.647 ASN purna tugas tahun ini.
  • Kepala BKD Jatim menegaskan sektor pendidikan wajib dipenuhi, sehingga penambahan formasi guru dilakukan agar tidak terjadi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.
  • Selain formasi baru, Pemprov juga menata tenaga non-ASN seperti PPPK dan guru honorer dengan proses seleksi transparan sesuai aturan serta menunggu persetujuan Kemenpan RB.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan akan membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga guru pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk menutup kekosongan besar akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni alias Yuyun mengatakan, kebutuhan penambahan guru tidak bisa dihindari. Tahun ini, jumlah ASN Pemprov Jatim yang purna tugas mencapai 2.647 orang, dengan sekitar 1.300 di antaranya merupakan guru.

"Penambahan guru memang iya. Kami tetap menghitung ada formasi, karena kalau tidak menambah ya tidak mungkin,” ujarnya di Surabaya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Yuyun, sektor pendidikan menjadi salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Karena itu, keberadaan guru harus tetap dijaga agar tidak terjadi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.

"ASN kita yang terbanyak adalah guru. Jadi untuk menggantikan yang pensiun, pasti kami ambil formasi,” tegasnya.

Selain membuka formasi baru, Pemprov Jatim juga berencana melakukan penataan terhadap tenaga non-ASN, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun guru honorer.

Yuyun menegaskan, seluruh proses pengangkatan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan dilakukan secara transparan tanpa ada perlakuan khusus. “Tidak ada yang diistimewakan, semuanya sama. Semua harus melalui seleksi sesuai ketentuan,” katanya.

Ia juga menyebut, kuota formasi guru masih dalam tahap perhitungan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Penetapan jumlah formasi nantinya menunggu persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

"Kuotanya kami hitung sesuai kebutuhan. Nanti setelah ada persetujuan dari Kemenpan RB baru akan kami sampaikan,” jelasnya.

Terkait nasib guru non-ASN, Yuyun mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk merumuskan skema penataan yang tepat. Pemerintah juga akan meminta izin ke Kemenpan RB sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.

"Semua akan kita tata. Tidak perlu khawatir, tapi tetap harus melalui mekanisme seleksi,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More