Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wali Kota Malang Diperiksa KPK Atas Tersangka Baru

Wali Kota Malang Diperiksa KPK Atas Tersangka Baru
IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan kasus korupsi yang sempat terjadi di Kota Malang, tahun lalu. Kali ini KPK memeriksa beberapa pejabat di pemerintahan Kota Malang serta beberapa anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya belum diperiksa.

Bertempat di gedung Aula Santika Satyawada Polres Malang Kota, beberapa pejabat seeprti Wali Kota Malang, Sutiaji, anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, mantan Sekertaris BPKAD, Totok Kasianto dan anggota DPRD Kota Malang, Tutuk Hariyani. 

1. Wali Kota Malang jadi saksi untuk tersangka Cipto Wiyono

IDN Times, Alfi Ramadana
IDN Times, Alfi Ramadana

Pada pemeriksaan kali ini, Wali Kota Malang, Sutiaji tiba diruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Ia langsung masuk ke dalam ruangan dan sudah ditunggu oleh penyidik KPK. Pemeriksaan terhadap Sutiaji baru selesai sekitar pukul 14.00. Sutiaji menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi. 

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk pak Cipto Wiyono," ucapnya Selasa (9/4/2019).

2. Masih untuk kasus yang sama

IDN Times/ Alfi Ramadana
IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih lanjut, Sutiaji menambahkan bahwa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik masih sama seperti sebelumnya. Ada sekitar 3 poin pokok pertanyaan yang menjadi fokus dari penyidik kali ini. 

"Pertanyaan yang diajukan masih seputar Pokir, fee satu persen, THR dan uang sampah," tambahnya.

3. Tak ikut pembahasan Pokir

IDN Times/ Alfi Ramadana
IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Sutiaji juga menerangkan bahwa penyidik KPK menanyakan apakah dirinya ada sata pembahasan dana Pokir. Kepada penyidik, ia menjelaskan bahwa dirinya ada di dalam ruangan namun bukan membahas Pokir. 

"Saya ada di ruangan membahas APBD-P untuk jembatan Kedungkandang. Karena skema penegerjaan adalah multiyears dan dananya kurang. Sehingga perlu skenario ulang agar pengerjaan sementara waktu dicabut," imbuhnya. 

4.Tak hadir saat pengangkatan Sekda Cipto Wiyono

IDN Times/ Alfi Ramadana
IDN Times/ Alfi Ramadana

Pada pemeriksaan tersebut, Sutiaji juga membawa surat cuti. Surat tersebut adalah sebagai bukti bahwa dirinya tak hadir saat pelantikan Cipto Wiyono sebagai Sekda kota Malang. 

"Kebetulan saat itu saya sedang menunaikan ibadah Haji. Jadi saya tidak datang saat pelantikan pak Cipto," tandasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Jatim Siapkan 19 Sekolah Rakyat Permanen dan Guru Agama

19 Apr 2026, 17:25 WIBNews