Viral! Ada Dugaan Pungli di Pantai Balekambang Malang

Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang wisatawan di Pantai Balekambang Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang mendapatkan pungutan liar (pungli) pada Selasa (25/6/2024).
Dalam video tersebut, wisatawan yang menggunakan sepeda motor tersebut mendapatkan pungli di lokasi parkir. Padahal wisatawan sudah membayar tiket dan parkir di loket.
1. Kronologi wisatawan di Pantai Balekambang mendapatkan pungli
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menceritakan kejadian ini bermula saat akun Facebook bernama Diy Rascalleo mengunggah video yang menarasikan adanya pungutan liar dengan dalih uang keamanan parkir saat ia berkunjung ke Pantai Balekambang.
Ia mengeluhkan pungutan uang parkir yang dirasa memberatkan, karena ia sudah membayar tiket masuk sekaligus parkir saat memasuki kawasan wisata di loket masuk. Namun, tidak dijelaskan jumlah nominal dan oleh siapa pungli tersebut dilakukan.
Ipda Dicka menjelaskan bahwa pengelolaan tiket masuk wisata Pantai Balekambang termasuk jasa pengamanan tempat parkir kendaraan wisatawan selama ini dikelola oleh Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermaning Kulon.
Pengelolaan ini juga melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi Desa Srigonco. Sementara rincian tiket masuk resmi pengunjung per orang adalah Rp20 ribu, sementara jasa parkir kendaraan adalah sebesar Rp5 ribu untuk roda dua, Rp10 ribu untuk roda empat, dan Rp20 ribu untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata.
"Dalam unggahan tersebut terdapat keluhan terkait dugaan pungli parkir yang dilakukan di dalam kawasan wisata. Padahal pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (28/6/2024).