Surabaya, IDN Times - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa pelapor dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), artis Venna Melinda. Di tengah pemeriksaan, suami Venna yang menjadi terlapor, Ferry Irawan masuk ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
Pantauan IDN Times di lokasi, Ferry berjalan masuk ke dalam Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 13.45. Ferry tampak memakai setelan baju muslim warna meran marun dan celana jeans. Dilengkapi masker warna putih. Dia tak memberikan sedikit komentar. Hanya menganggukan kepala ketika ditanya perihal kasus KDRT.
Kasus KDRT yang dialami Vena ini diduga terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). Mulanya, Vena melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kediri Kota. Tapi, berkas laporan itu dilimpahkan ke Polda Jatim. Kemudian diambil alih oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto membeberkan dalam pemeriksaan, Vena membawa barang bukti. Yakni berupa handuk dan pakaian yang diduga dipakai saat peristiwa KDRT.
"Sejak jam 10 tadi tiba. Ditemani anaknya yang nomor dua. Kami baru terima pelimpahan berkas, alasan dilimpahkan, pelapor ingin di Polda karena tinggal di Surabaya," kata dia.
