Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Pemkab Lamongan. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Kamis (14/9/2023), aktivitas kantor normal seperti biasa.

"Normal seperti biasa mas," kata salah satu pegawai yang temui IDN Times, Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Kamis (14/9/2023). 

Total lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan selama 5 jam terhitung mulai masuk sekitar 14.30 WIB hingga pukul 19:45 WIB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di