Efisiensi, UIN SATU Tulungagung Tiadakan Seremonial Yudisium

Tulungagung, IDN Times - Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung meniadakan kegiatan seremonial yudisium pada wisuda ke 43 tahun ini. Efesiensi anggaran menjadi alasan tidak dilakukannya seremonial yudisium tersebut. Pelaksanaan yudisium dilakukan saat mahasiswa dinyatakan lulus ujian akhir. Pihak kampus menegaskan hal ini tidak mengurangi keabsahan kegiatan wisuda maupun ijazah yang diterima oleh para mahasiswa.
1. Hanya seremonial yudisium yang ditiadakan

Wakil Rektor 1 UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Abad Badruzaman menerangkan pihaknya tidak menghapus kegiatan yudisium. Namun hanya meniadakan prosesi seremonial yudisium. Biasanya sebelum wisuda mahasiswa dikumpulkan dalam satu ruang untuk mengikuti prosesi seremonial yudisium. Mereka mendatangkan narasumber dalam kegiatan tersebut.
"Bukan yudisiumnya yang dihapus namun kegiatan seremonialnya, untuk yudisium harus tetap dilakukan yakni saat mahasiswa dinyatakan lulus ujian akhir," ujarnya, Selasa (03/06/2025).
2. Keputusan meniadakan seremonial yudisium akan ditinjau lagi

Abad menjelaskan, seremonial yudisium ini ditiadakan karena efesiensi anggaran. Seperti lembaga negara lain, Kementerian Agama juga terdampak efesiensi ini. Mereka juga meminta seluruh lembaga dibawahnya untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Pihak UIN Sayyid Ali Rahmatullah sendiri memutuskan untuk meniadakan prosesi seremonial yudisium untuk wisuda kali ini. Kebijakan peniadaan seremonial yudisium ini tidak untuk selamanya. Kampus akan melakukan evaluasi dan memperhatikan ketersediaan anggaran.
"Kementerian tidak spesifik menyebut item apa saja yang terdampak efesiensi, kita yang menentukan sendiri termasuk seremonial yudisium yang ditiadakan," tuturnya.
3. Bantah akan gelar wisuda sebulan sekali

Abad juga membantah beredarnya informasi bahwa kegiatan wisuda akan dilakukan setiap bulan sekali. Menurutnya tidak ada aturan maksimal sebuah kampus melakukan wisuda. Mereka tetap mempertimbangkan jumlah wisudawan yang telah mendaftar. Jika pendaftar mencapai maksimal 500 orang, mereka akan kembali melakukan wisuda. "Jadi tidak ada batasan setahun 2 kali atau setahun sekali, jika ada maksimal pendaftar 500 orang kita akan melakukan wisuda," pungkasnya.