Ayah Anak Kompak Curi Puluhan Lampu Hias Kota Lama Surabaya

- Ayah dan anak kompak mencuri puluhan lampu hias di Kota Lama Surabaya.
- MHR (23) dan MT (46) ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV.
- Pencurian dilakukan selama tiga hari, dengan total 20 unit lampu berhasil digondol untuk dijual ke penadah.
Surabaya, IDN Times - Ayah dan anak kompak mencuri lampu hias di kawasan Kota Surabaya. Aksi mereka itu pun terekam CCTV dan keduanya telah ditangkap Unit Jantantas Polrestabes Surabaya.
Kedua pelaku itu adalah MHR (23) dan MT (46) warga yang tinggal di Jalan Nyamplungan Panggung, Surabaya. Kedua tersangka ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Nyamplungan Panggung IX, pada Kamis (6/11/2025).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, awalnya aksi itu dilakukan oleh MHR seorang diri. Lampu dengan ornamen klasik yang terpasang dituang itu diambil dengan cara ditarik.
Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka memakai kaos warna biru dan menaiki motor Honda PCX warna putih kedapatan mencuri lampu hias. Pencurian ini dilakukan pelaku selama tiga hari. Setiap hari setelah mencuri, mencuri pelaku menjual lampu kepada penadah dengan harga Rp130bribu.
Dikarenakan aksinya lancar-lancar saja, pelaku kemudian mengajak ayahnya MT. keduanya lalu melakukan aksi secara bersama-sama.
"Tersangka MHR mengajak ayahnya MT untuk melakukan aksi pencurian lampu lebih banyak milik Pemkot Surabaya yang terpasang di Kota lama Surabaya," ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Keduanya melakukan aksi selama satu Minggu berturut-turut. Setidaknya ada sebanyak 15 unit lampu hias yang telah berhasil digondol pelaku untuk kemudian dijual ke penadah. Lampu yang diambil itu berada di Jalan Mliwis, Jalan Gelatik dan Jalan Panggung.
"Tersangka MHR peran sebagai eksekutor yang melakukan pencurian lampu dan menjual ke penadah. Tersangka MT bersama melakukan aksi pencurian," bebernya.
Total lampu hias yang dicuri ayah anak ini selama aksi adalah 20 unit. Semua lampu itu berasal dari kawasan Kota Lama Surabaya. "Motif kedua tersangka melakukan aksi pencurian karena adanya kesempatan dan untuk kebutuhan ekonomi sehari- hari," pungkas Edy.


















