Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ayah Anak Kompak Curi Puluhan Lampu Hias Kota Lama Surabaya

IMG-20251108-WA0062.jpg
Aksi pencurian lampu hias Kota Lama Surabaya. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Ayah dan anak kompak mencuri puluhan lampu hias di Kota Lama Surabaya.
  • MHR (23) dan MT (46) ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV.
  • Pencurian dilakukan selama tiga hari, dengan total 20 unit lampu berhasil digondol untuk dijual ke penadah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Ayah dan anak kompak mencuri lampu hias di kawasan Kota Surabaya. Aksi mereka itu pun terekam CCTV dan keduanya telah ditangkap Unit Jantantas Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku itu adalah MHR (23) dan MT (46) warga yang tinggal di Jalan Nyamplungan Panggung, Surabaya. Kedua tersangka ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Nyamplungan Panggung IX, pada Kamis (6/11/2025).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, awalnya aksi itu dilakukan oleh MHR seorang diri. Lampu dengan ornamen klasik yang terpasang dituang itu diambil dengan cara ditarik.

Berdasarkan rekaman CCTV,  tersangka memakai kaos warna biru dan menaiki motor Honda PCX warna putih kedapatan mencuri lampu hias. Pencurian ini dilakukan pelaku selama tiga hari. Setiap hari setelah mencuri, mencuri pelaku menjual lampu kepada penadah dengan harga Rp130bribu.

Dikarenakan aksinya lancar-lancar saja, pelaku kemudian mengajak ayahnya MT. keduanya lalu melakukan aksi secara bersama-sama.

"Tersangka MHR mengajak ayahnya MT untuk melakukan aksi pencurian  lampu lebih banyak milik Pemkot Surabaya yang terpasang di Kota lama Surabaya," ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Keduanya melakukan aksi selama satu Minggu berturut-turut. Setidaknya ada sebanyak 15 unit lampu hias yang telah berhasil digondol pelaku untuk kemudian dijual ke penadah. Lampu yang diambil itu berada di Jalan Mliwis, Jalan Gelatik dan Jalan Panggung.

"Tersangka MHR peran sebagai eksekutor yang melakukan pencurian lampu dan menjual ke penadah. Tersangka MT bersama melakukan aksi pencurian," bebernya.

Total lampu hias yang dicuri ayah anak ini selama aksi adalah 20 unit. Semua lampu itu berasal dari kawasan Kota Lama Surabaya. "Motif kedua tersangka melakukan aksi pencurian karena adanya kesempatan dan  untuk kebutuhan ekonomi sehari- hari," pungkas Edy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dirut RSUD Ponorogo Bikin Melongo

08 Nov 2025, 19:17 WIBNews