#TurunkanUKTUB Trending, Begini Respon Wakil Rektor II

Malang, IDN Times - Universitas Brawijaya (UB) kembali jadi perbincangan, kali ini terkait mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mereka. Bahkan tagar #TurunkanUKTUB jadi Trending Topik di X. Mereka memprotes UKT UB yang dianggap terlalu mahal yang mencapai belasan hingga puluhan juta.
Bahkan beredar video meme AI Rektor UB, Prof Widodo, yang tengah berjoget dengan background hijau. Ini sebagai bentuk protes pada mahalnya UKT di UB.
1. Wakil Rektor II UB sebut kenaikan UKT ini sesuai Permendikbudristek

Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof Muhammad Ali Safaat mengatakan jika kenaikan UKT ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Sehingga terjadi penyesuaian pada SSBOPT, Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Ia mengatakan jika Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) ditanggung oleh mahasiswa dalam biaya langsung dan tidak langsung. BOPT ini digunakan untuk honorarium dosen, program sarjana dihitung per Sistem Kredit Semester (SKS), biaya praktikum SSBOPT, dan BKT. Melalui BKT ini ditentukan berapa UKT tiap mahasiswa.
Dari kebijakan yang dibuat oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, membuat UB menetapkan ada 12 golongan dalam penentuan UKT mahasiswanya. Yang mana dimulai dari golongan 1 dan 2 dengan besaran Rp500 ribu dan Rp1 juta. Kemudian biaya UKT itu terus meningkat 10 persen atau selisih Rp1 jutaan ke atas hingga golongan 12.
"Jadi asumsinya golongan 12 sama dengan BKT. Golongan 11 itu membiayai 90 persen BKT, dan 10 persennya disubsidi pemerintah dan UB. Kemudiam golongan 9 membiayai 80 persen dan seterusnya," jelasnya.
Kondisi ini membuat adalah kenaikan dan penurunan UKT di beberapa prodi. Kenaikan dan penurunan ini tergantung dari pencapaian standar akreditasi dan jenis program studinya. Prodi yang mengalami kenaikan diantaranya Teknologi Pertanian hingga Hukum. "Ada yang turun seperti Ilmu Administrasi. Dan Kedokteran itu turun BKT-nya," bebernya.
2. UKT tertinggi golongan 12 di UB sebesar Rp19 juta, tapi di luar Fakultas Kedokteran

Ali mengatakan jika biaya UKT tertinggi di UB untuk golongan 12 sebesar Rp19 juta. Tapi UKT ini di luar jurusan Kedokteran Gigi, Kedokteran Umum, dan Kedokteran Hewan. Juga UKT ini hanya untuk calon mahasiswa UB yang diterima dari jalur SNBP dan SNBT.
"Golongan 12 rata-rata di angka Rp14 - 19 juta. Kalau yang lebih dari ini biasanya Kedokteran Gigi, Hewan, dan Umum. Tapi Kedokteran ini sesuai kondisi orang tua mahasiswa juga, tidak harus golongan 12," bebernya.
Sementara mahasiswa yang diterima dari jalur mandiri dengan golongan 5 sampai golongan 12 biasanya UKT-nya mulai dari Rp3 juta sampai Rp5 juta. Atau jika dirata-rata ada pada angka Rp5 juta.
3. Mahasiswa penerima KIP-K masuk dalam golongan 1 dan golongan 2

Ali juga melanjutkan jika mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) masuk dalam golongan 1 dan golongan 2. Mahasiswa jika juga akan mendapatkan kebijakan khusus jika memang memiliki masalah keuangan selama berkuliah.
"Kita bisa berikan beasiswa atau bisa diberikan BAZIZ (Badan Amil Zakat). BAZIZ itu berada di bawah lembaga bisnisnya atau zakat profesi 2,5 persen disetorkan ke BAZIZ, salah satunya dialokasikan ke mahasiswa yang tidak mampu sesuai persyaratan yang tidak mampu," jelasnya.