Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tragedi Kanjuruhan, Haris dan Suko Diperiksa 12 Jam Tapi Tak Ditahan

Tragedi Kanjuruhan, Haris dan Suko Diperiksa 12 Jam Tapi Tak Ditahan
Ketua Panpel Abdul Haris saat tiba di Mapolda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Dua tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Oficer Suko Sutrisno diperiksa sekitar 12 jam di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (11/10/2022). Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan pascapemeriksaan oleh polisi.

Dalam pemeriksaan itu, Abdul Haris dicecar sebanyak 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara Suko Sutrisno hanya diberi 42 pertanyaan saja. Keduanya akan diperiksa lagi pekan depan.

"Dua orang berinisal AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun demikian akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, kedua tersangka tersebut masih belum ditahan. Baik Abdul Haris maupun Suko Sutrisno masih akan menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan lagi. Termasuk menunggu hasil pemeriksaan empat tersangka lain.

"Jadi minggu depan akan pemeriksaan tambahan, karena penyidik minggu ini perlu melakukan pemeriksaan tambahan saksi maupun pencocokan barang bukti," tegas Dirmanto.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

Pemprov Jatim Cari Cara Koperasi Merah Putih Tak Bernasib Mangkrak

28 Jun 2026, 13:13 WIBNews