Toko Miras Digerebek Polisi Buntut Pesta Maut di Banyuwangi

Banyuwangi, IDN Times - Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menggerebek toko minuman keras ilegal di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar pada Selasa (31/12/2024) buntut pesta miras maut yang terjadi sebelumnya.
Pesta miras maut tersebut menewaskan bocah berusia 15 tahun berinisial NH yang tewas karena dikeroyok teman-temannya usai pesta minuman keras dioplos pil koplo.
1. Polisi Amankan Puluhan Botol Arak

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita puluhan miras jenis arak.
“"Dari sana kami menyita puluhan botol miras jenis arak," kata kapolresta.
Selain itu, polisi juga memeriksa pemilik toko berinisial ES karena diketahui menjual minuman keras jenis arak yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya NH.
2. Miras Sering Picu Tindak Kejahatan

Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras untuk memberikan efek jera.
"Peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kejahatan,” ujarnya.
Sehingga kemudian, selain tindakan tegas yang dilakukan polisi, Polresta Banyuwangi disebutnya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Penggerebekan juga dilakukan untuk memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi di masa depan,” tegasnya.
3. Pesta Miras Berujung Maut

Seperti diketahui sebelumnya, NH menjadi korban pengeroyokan oleh teman-temannya saat pesta miras bersama 6 temannya pada Sabtu, (28/12/2024).
Dia dipukul hingga pingsan, namun bukannya menolong, teman-temannya yang tahu NH telah tewas justru membuang jasadnya ke kebun buah naga milik warga yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jenazah NH ditemukan warga pada Senin, (31/12/2024) sore oleh warga dan 4 pelaku pengeroyokan diamankan polisi. Hingga kini kasus tersebut masih dalam pendalaman.