Malang, IDN Times - Polresta Malang kota hari ini (29/03/2023) memusnahkan berbagai barang haram hasil Operasi Pekat Semeru 2023. Barang bukti mulai dari minuman keras (miras), narkoba, hingga kartu-kartu judi dimusnahkan selama operasi yang berjalan sepanjang 2 Minggu ini. Dari hasil ungkap ini, Polresta Malang kota mencatat kenaikan signifikan tingkat kejahatan di Kota Malang.
"Kalau kita melihat persentase ini meningkat dari tahun sebelumnya itu sebesar 453 persen. Ini diakibatkan dengan berbagai kegiatan aktivitas masyarakat sudah kembali pulih, sehingga tidak ada pembatasan di dalam aktivitas masyarakat," terang Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023.
Kapolresta Malang Kota mencatat ada 513 pengungkapan kasus yang terdiri dari 17 kasus menjadi Target Operasi (TO) dan 496 kasus dari pengembangan. Rincian kasus tersebut diantaranya untuk kasus premanisme pihaknya mengungkapkan ada 413 kasus dengan rincian 11 kasus adalah TO dan 402 merupakan non-TO. Kemudian ia juga menyebutkan kasus prostitusi ada 42 kasus, kasus miras ada 47 kasus, bahan peledak satu kasus, narkoba 9 kasus, dan judi satu kasus.