Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hacker Bjorka.Google

Madiun, IDN Times - Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH yang ditangkap Tim Cyber Mabes Polri karena diduga terkait aktivitas hacker Bjorka telah dipulangkan ke rumahnya, Jumat (16/9/2022) pagi. Dua orang dari kepolisian mengantarkan pemuda berusia 21 tahun ini di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

"Setelah tiba di rumah, anaknya langsung tidur. Katanya capek, sehari dua malam dibawa," kata Suprihatin, ibu Agung ditemui sejumlah jurnalis di rumahnya.

1. Diperiksa di Mabes Polri

Ilustrasi hacker

Sejak Rabu (14/9/2022) sore, Agung dijemput polisi dari kediamannya. Ia lantas diperiksa di Mapolsek Dagangan dan dibawa ke Mabes Polri. Pemeriksaan berlanjut hingga akhirnya, pemuda yang saban hari bekerja sebagai penjual es ini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia tidak ditahan. Hanya saja handphone miliknya disita polisi dan berada di Mabes Polri di Jakarta. "HP belum dikembalikan, masih di Jakarta sana," ujar perempuan berusia 48 tahun itu.

2. Keluarga belum mengetahui status A gung dalam penyidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di