Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pegawai harian lepas (PHL).google

Lamongan, IDN Times - Seorang warga Desa Pangkarejo, Lamongan, Tohiron, tertipu ratusan juta rupiah. Tohiron tertipu karena anaknya bernama Fuad Fachrudin, dijanjikan oleh Supriyadi bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga honorer di Lamongan.

"Jadi memang benar ada pengaduan dari masyarakat yang merasa ditipu, kemudian kami tindak lanjuti dan akhirnya kami tangkap pelaku," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Harmuji, kepada IDN Times, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (14/12).

1. Korban tergiur dengan omongan pelaku

startupnation.com

Karena sudah saling kenal, Tohiron saat itu mendatangi Supriyadi di rumahnya, pada Rabu (26/5) 2017, sekitar pukul 10.00 WIB. Tohiron datang ke rumah Supriyadi yang berada di Desa Sendangrejo, Kabupaten Lamongan.

Kemudian Supriyadi kepada Tohiron jika dia bisa memasukan anaknya menjadi pegawai atau PNS dari jalur khusus. "Nah disitulah korban merasa tertarik dengan omongan si pelaku," katanya.

2. Tersangka meminta uang pelicin Rp15 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di