Tercatat 190 Kasus HIV di Kota Malang, Begini Cara Pemerintah Tekan Penyebarannya

- Dinkes Kota Malang mencatat ada 190 kasus HIVMeifta Eti Winindar mengungkapkan kasus HIV di Kota Malang tercatat 190, dengan strategi PDP, Extra Hour, dan Point of Care.
- Dinkes Kota Malang juga terus melakukan edukasi terkait penyakit seksual menularDinkes memberikan edukasi lewat musrenbang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya penyakit seksual dan cara penularannya.
- Dinkes Kota Malang minta masyarakat tidak mendiskriminasi pengidap HIVMeifta meminta masyarakat tidak mendiskriminasi pasien HIV karena penularan virus bukan berasal dari pola interaksi sosial.
Malang, IDN Times - Human Immunodeficiency Virus (HIV) masih menjadi masalah serius di Kota Malang. Sebagai salah satu kota tujuan banyak perantau yang ingin mengenyam pendidikan atau mencari pekerjaan, kasus HIV menjadi perhatian agar segera ditekan. Tapi banyak tantangan yang dihadapi untuk menekan penyakit seksual menular ini.
1. Dinkes Kota Malang mencatat ada 190 kasus HIV

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar mengungkapkan jika saat ini kasus HIV di Kota Malang tercatat ada 190 kasus. Jumlah kasus ini cenderung tetap dibandingkan tahun lalu, artinya strategi pencegahan yang dilakukan Dinkes Kota Malang cukup berhasil.
Meifta mengatakan jika strategi mereka adalah Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP), Extra Hour, dan Point of Care (POC). PDP sendiri merupakan layanan terpadu untuk memberikan dukungan kepada orang dengan HIV melalui sisi medis, psikologis, hingga sosial.
"Semua puskesmas di Kota Malang bisa memberikan layanan ini (PDP). Jumlahnya ada 16 unit dan tersebar di 5 wilayah kecamatan di Kota Malang," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025).
Sementara layanan Extra Hours yakni melayani pasien yang mengidap penyakit menular seksual, layanan ini telah dilaksanakan di Puskesmas Dinoyo dan Puskesmas Pandawangi. Sementara POC adalah layanan pengingat agar pasien HIV melakukan pengobatan antiretroviral (ARV) sesuai ketentuan, dan sudah dilaksanakan di Puskesmas Pandawangi.
2. Dinkes Kota Malang juga terus melakukan edukasi terkait penyakit seksual menular

Meifta mengungkapkan jika Dinkes Kota Malang juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait langkah pencegahan dan pengendalian HIV melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Ini dilakukan agar masyarakat sadar bahaya penyakit seksual dan cara penularannya.
"Kegiatan seperti ini memang diusulkan langsung oleh kelurahan, kecamatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM). Karena memang bermanfaat, jadi langsung kami akomodasi," bebernya.
Dinas Kesehatan memberikan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesedaran masyarakat terkait perilaku menyimpang yang berpotensi menyebabkan seseorang bisa terpapar maupun tertular HIV. Virus ini bisa menyebar melalui seks bebas sampai penggunaan jarum suntik bergantian.
3. Dinkes Kota Malang minta masyarakat tidak mendiskriminasi pengidap HIV

Lebih lanjut, Meifta juga meminta masyarakat tidak mendiskriminasi pasien HIV yang ada di lingkungannya. Pasalnya penularan virus HIV bukan berasal dari pola interaksi sosial, sehingga masyarakat tidak perlu paranoid.
"Penularan HIV itu melalui jarum suntik secara bergantian, kemudian pertukaran cairan darah, sperma, cairan vagina dari orang yang telah terlebih dulu terpapar HIV. Jadi penyakit ini tidak menular melalui jabat tangan maupun berkomunikasi," pungkasnya.