Madiun, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun bakal melakukan pengecekan ulang terhadap data anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan. Sebab, berdasarkan laporan dari sekolah yang tersebar di 15 wilayah kecamatan jumlahnya dinilai terlalu tinggi, yakni 1.607 anak.
Jumlah sebanyak itu rencananya bakal dikeluarkan sebagai hasil pendataan 2019 oleh Dikbud. Namun belum dilakukan lantaran selisih angkanya mencapai lebih dari 1.000 anak bila dibandingkan hasil pendataan 2018. Kala itu, anak usia sekolah yang tak melanjutkan belajar di lembaga pendidikan hanya tercatat 16 anak.