Tak Terdampak Efisiensi, 198 Desa di Madiun Terima Dana Desa

Madiun, IDN Times – Sebanyak 198 desa di Kabupaten Madiun Jawa Timur dipastikan tetap menerima alokasi Dana Desa (DD) pada tahun 2025, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 192,7 miliar, hanya sedikit berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 193 miliar.
1. Besaran DD dipengaruhi rasio kemiskinan

Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Wawan Tri Juniarto, menyatakan bahwa meski terjadi sedikit penurunan, hal ini bisa menjadi indikator positif. Sebab, besaran Dana Desa dipengaruhi oleh rasio kemiskinan semakin rendah anggaran yang diterima, semakin menurun pula angka kemiskinan di daerah tersebut.
"Artinya, jika Dana Desa berkurang, maka rasio kemiskinan di Kabupaten Madiun juga mengalami penurunan," ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Kecamatan Mejayan, Jumat (7/3/2025).
2. Pencairan dan pembagian Dana Desa

Menurut Wawan, pencairan Dana Desa di Kabupaten Madiun telah dimulai sejak 12 Februari 2025, dengan total penyaluran tahap pertama mencapai 57,66 persen dari total anggaran.
Pencairan tahap kedua dijadwalkan paling cepat pada April mendatang. Dari 198 desa penerima, jumlah alokasi bervariasi berdasarkan status desa. Rinciannya:
135 desa mandiri mendapatkan dana dalam skema pencairan 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua.
63 desa maju menerima dana dengan pola sebaliknya, yakni 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua.
"Desa berstatus mandiri mendapat Dana Desa Non Ermark lebih besar di tahap pertama, sedangkan desa maju sebaliknya," jelas Wawan.
3. Daftar desa dengan alokasi dana tertinggi dan terendah

Beberapa desa mendapatkan alokasi Dana Desa tertinggi, dengan Desa Cermo dan Desa Randualas, Kecamatan Kare, menerima dana terbesar, masing-masing sekitar Rp 1,6 miliar.
10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi 2025:
Desa Cermo – Rp 1,66 miliar
Desa Randualas – Rp 1,66 miliar
Desa Kare – Rp 1,59 miliar
Desa Morang – Rp 1,47 miliar
Desa Tawangrejo – Rp 1,45 miliar
Desa Glonggong – Rp 1,43 miliar
Desa Sumberbendo – Rp 1,41 miliar
Desa Kebonsari – Rp 1,35 miliar
Desa Winong – Rp 1,33 miliar
Desa Sidorejo – Rp 1,33 miliar
Sementara itu, Desa Kuncen, Kecamatan Mejayan, menerima Dana Desa terendah, yaitu Rp 603,4 juta, diikuti oleh Desa Bedoho, Kecamatan Jiwan, dengan Rp 677,8 juta.
10 Desa Penerima Dana Desa Terendah 2025:
Desa Kuncen – Rp 603,4 juta
Desa Kajang – Rp 644,4 juta
Desa Bedoho – Rp 677,8 juta
Desa Mendak – Rp 691,3 juta
Desa Klumpit – Rp 693,6 juta
Desa Banjarejo – Rp 696,8 juta
Desa Padas – Rp 725,7 juta
Desa Wonoayu – Rp 731,6 juta
Desa Banaran – Rp 735,2 juta
Desa Ngepeh – Rp 753,7 juta
Dengan total anggaran Rp 192,7 miliar, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap Dana Desa ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.