Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Penuhi Panggilan KPK, Khofifah ke Wisuda Anaknya di Tiongkok

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mendampingi Wapres Gibran. IDN Times/ istimewa
Intinya sih...
  • Gubernur Jatim Khofifah tidak hadir dalam panggilan KPK terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim.
  • Khofifah ke Tiongkok untuk wisuda anaknya, sehingga Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.
  • KPK menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dana hibah pokmas APBD Jatim. Berdasarkan informasi yang didapat IDN Times, Khofifah sedang ke Tiongkok.

"Ke wisuda putranya," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (20/6/2025).

Adhy menambahkan, karena ke luar negeri, maka Khofifah mengambil cuti. Secara otomatis, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim. "Benar (Pak Emil Plt Gubernur)," tambahnya singkat.

Sementara dari pihak lembaga antirasuah mengaku sudah menerima pemberitahuan bahwa pihak Khofifah sudah mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan. Hanya saja untuk penjadwalan ulang pemeriksaan belum ditentukan.

"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Budi tak menjelaskan alasan Khofifah tak hadir. Menurutnya, mantan Menteri Sosial itu punya keperluan lain. "Ada keperluan lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah dipanggil KPK terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

Empat tersangka penerima suap antara lain AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim); K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim); AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim); dan BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan). Sisanya merupakan tersangka pemberi suap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us